Wabup Tanjabbar Hadiri Workshop Forwakada di Kota Batam

SUARA BATAM – Wakil Bupati Tanjab Barat (WabupTanjabbar), H. Hairan, SH, menghadiri Workshop Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) terkait pengaturan masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pilkada 2018 dan 2020 serta mekanisme kompensasinya dan starategi meningkatkan elektabilitas peserta pemilu dan Pilkada serentak 2024 bertempat di Kota Batam, Minggu (08/10/2023).

Baca Juga :  Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi

Dalam sambutannya, Ketua Forum Forwakada, Robby Nahliyansyah, mengingatkan akan pentingnya forum diskusi Forwakada guna terciptanya sinkronisasi antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah terkait kompensasi masa jabatan kurang dari 5 tahun.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Peringatan HGN dan HUT PGRI ke-77 Tahun 2022 di SMPN 2 Kuala Tungkal

“Agar terciptanya formulasi sinkronisasi kompensasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya kurang dari 5 tahun yang seperti kita ketahui bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih saat pilkada 2019 dan 2020 akan berakhir pada penyelenggaraan pilkada serentak 2024 hal ini tentunya harus memberikan keadilan untuk setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujarnya.(Reza)