Wabup Amir Sakib Ikut Tandatangani MoU Pemprov Jambi dengan Kejati dan Badan Pertanahan

SUARA TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib turut hadir mengikuti penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Gubernur Jambi beserta Bupati/Walikota dengan Badan pertanahan Nasional Wilayah Jambi tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.

Pada kegiatan yang diselenggarakan di ruang pola kantor gubernur jambi tersebut, juga ditandatangani kesepakatan kerjasama Pemprov jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Gubernur Jambi dalam sambutannya menjelaskan, pemanfaatan barang milik daerah terutama yang berupa tanah, dapat memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Menurutnya, pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah belum optimal.

Selanjutnya Gubernur berharap dari penandatanganan MoU ini kedepannya ada implementasi dan penerapan kebijakan di masing-masing daerah baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi yang bisa mendukung pendapatan dan penertiban barang milik daerah utamanya yang berupa tanah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung atas langkah kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi. Alexander Marwata juga mengharapkan realisasi dan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan tersebut.

“Kami berharap ada realisasi dari penandatanganan MoU ini, jangan hanya sebatas seremonial saja,” ujarnya.

“Kami akan lakukan monitoring secara berkala, untuk melihat tindak lanjut dari MoU ini,” tambahnya.

Ditemui usai acara, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menegaskan, apa yang menjadi arahan dari Wakil Ketua KPK dan Gubernur Jambi akan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten, khususnya Tanjung Jabung Barat.

“Saya kira, apa yang menjadi arahan bapak wakil ketua KPK dan bapak Gubernur akan kita jadikan pedoman dan kita tindak lanjuti ditingkat Kabupaten,” ujar Amir Sakib.

Turut menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman, Gubernur jambi, Wakil ketua KPK, Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Jambi, Bupati/walikota se Provinsi Jambi.(Harza)

Komentar