Oleh : Suwandi Purba
ARTIKEL – Agus Harimurti Yudhoyono terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara aklamasi pada Kongres V PD, Minggu 15 Januari 2020 di JCC Jakarta.
AHY dipilih melalui mekanisme normal sesuai AD ART dihadiri 34 Ketua DPD dan 514 Ketua DPC Se-Indonesia, serta mendapat persetujuan Majelis Tinggi Partai.
Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum DPP PD versi KLB illegal Sibolangit, 5 Maret 2021. Moeldoko dipilih tidak melalui mekanisme sesuai AD ART karena tak satu pun dari 34 Ketua DPD yang hadir dan 514 Ketua DPC Se-Indonesia serta minus kehadiran Ketua Majelis Tinggi Partai SBY.
AHY adalah kader dan pemilik KTA PD, dipilih melalui perhelatan sesuai AD ART dan menerima amanah sebagai ketua umum dari kedaulatan tertinggi yakni suara anggota.
Moeldoko adalah Kepala Staf Kepresidenan yang bukan kader PD, dipilih menjadi ketua umum tidak melalui mekanisme sesuai AD ART dengan kepesertaan abal-abal dan penyelengaraan KLB tanpa mengantongi ijin dari Polri bahkan telah diperintahkan Gubsu Edy Rahmayadi untuk dibubarkan terkait Prokes Covid-19.
Meski ada KLB, AHY dengan secara tegas menyatakan tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat serta memperlihatkan soliditas 34 DPD dan 514 DPC sebagai pemilik sah suara dengan AHY Ketua Umum.
AHY dan seluruh kader pemegang kedaulatan partai kini harus berjuang keras, penuh ketangguhan dengan terus mengkonsolidasikan kekuatan melawan kepengurusan abal-abal yang ingin melanjutkan upaya merampok Demokrat.
Bisa ditengarai, Moeldoko saat ini tengah menyusun komposisi kepengurusan DPP. Kepengurusan itu bakal diumumkan dihadapan pers, pastinya bukan di Kantor DPP PD yang alamatnya terdaftar di SK Kemenkumham.
Tetapi bisa saja di salah satu hotel atau kantor DPP baru yang bisa saja seketika dipersiapkan Moeldoko. Kantor ini bisa dipastikan cukup representatif sebagai upaya Moeldoko meyakinkan Menkumham bahwa kubunya punya sekretariat.
Lantas, kesehariannya Moeldoko sebagai KSP tentu secara intens bertemu dengan Menkumham Yassona di Istana bahkan mungkin setiap hari. Bisa saja Moeldoko dan Yassona bercengkrama sembari berbagi info soal perkembangan Partai Demokrat kedepannya.
Sebagai KSP, tentu Moeldoko juga punya koneksi khusus dengan seluruh ketua umum dari partai politik pendukung pemerintah. Maklum selama ini mungkin salah satu tugasnya berkoordinasi dengan ketua-ketua umum partai untuk keperluan yang diinginkan presiden.
Maka step berikutnya mudah ditebak. Usai pengumuman personil tentu Moeldoko akan melakukan pelantikan kepengurusan DPP. Tentu ini akan dimanfaatkan betul oleh Moeldoko guna mencari unsur menguatkan keberadaannya yang abal-abal yakni dengan acara pelantikan yang spektakuler.
Ia akan berupaya menghadirkan seluruh ketua umum partai pendukung pemerintah seperti PDIP Mega, Gerindra Prabowo, Golkar Airlangga Hartarto, Nasdem Surya Paloh, PAN Zulkifli Hasan, PKB Muhaimmin Iskandar dan lainnya. Perhelatan akbar ini akan diupayakan disiarkan langsung sejumlah TV nasional.
Seluruhnya tujuannya hanya satu ingin menciptakan opini seolah-olah Kubu KLB lah yang bakal mendapatkan SK Kemenkumhan dan menjadi peserta di Pemilu 2024. Dengan framing itu maka ketua-ketua DPD dan DPC PD Se-Indonesia satu persatu akan didekati, diiming-iming bahkan diperdaya untuk mengakui kepengurusan Moeldoko.
Sebab, hingga saat ini belum ada syarat KLB yang terpenuhi sehingga seberapa dekat pun hubungan Moeldoko dengan Yasonna masih akan sulit bagi Yasonna untuk memberikan pengesahan.
Itulah makanya kubu KLB diduga akan melakukan pelantikan atau pengumuman kepengurusan DPP PD secara spektakuler dengan menghadirkan seluruh ketua umum parpol pendukung pemerintah bahkan jika memungkinkan menghadirkan presiden.
Sekali lagi acara itu diprediksi dipaksakan dilakukan meski SK Menkumham belum didapat karena sesungguhnya merupakan bagian dari upaya mendapatkan dukungan DPD dan DPC yang sah untuk kemudian ditunjukkan ke Kemenkumham guna memperoleh legalitas diakui pemerintah.
Merebut dukungan DPD dan DPC PD pemilik suara sah yang sampai saat ini solid bersama AHY adalah sebuah keharusan bagi kubu KLB. Jika tidak diperoleh maka seluruh rekayasa yang telah dilakukan selama ini hanya akan berujung kepada kesia-siaan. Katakanlah Menkumham “nekad” mengakui kubu KLB, tetapi bisa dipastikan ketika digugat kubu KLB bakal kalah.
Sebab majelis hakim dalam menyidangkan kasus ini hanya akan mengacu kepada AD ART partai dan melihat siapa pemilik sah suara pemegang kedaulatan partai. Soliditas DPD, DPC PD Se-Indonesia sebagai pemilik suara sah, penjaga kedaulatan dan pejuang demokrasi sesungguhnya kini tengah berada di masa ujian terberat.
#SAVE AHY
#SAVE PARTAI DEMOKRAT
#SAVE DEMOKRASI INDONESIA
Komentar