Polsek Gunung Kerinci Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kulit Manis

SUARA KERINCI – Tiga orang laki-laki yang terduga pelaku pencurian kulit manis yang selama ini meresahkan ditangkap anggota Polsek Gunung Kerinci, di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kerinci, Kamis malam (02/04/2020).

Informasi dihimpun, selain pelaku, warga juga mengamankan dua karung kulit manis yang sudah dipanenkan dengan kondisi kering.

Baca Juga :  Nama Terduga Oknum Pengatur Proyek di Pemprov Jambi Beredar

Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Piet Yardi melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan saat dikonfirmasi membenarkan hak tersebut. Dia mengatakan penangkapan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kulit manis ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim.

Baca Juga :  Tuntaskan Seri Penutup, HDC 2018 Berhasil Rangkul Pebalap Muda Daerah

“Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (02/04/2020) sekitar pukul 22.00 Wib,” kata Kapolsek Gunung Kerinci.

Adapun ketiga pelaku adalah Juprisal (36), Karya (44) dan Popi (32) yang merupakan warga Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Alat Berat Oknum Dewan Kembali Beraktifitas Mengupas Lahan Untuk PETI di Dusun Danau

Selain ketiga pelaku, Polsek Gunung Kerinci juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua karung kulit manis seberat 78 Kg.

“Ketiga pelaku diamankan di sel Polsek Gunung Kerinci,” pungkasnya. (ndy)