SUARA BUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono terus membuktikan keseriusannya untuk mewujudkan “Zero PETI” (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Kabupaten Bungo.
Hal ini dapat dilihat dari gencarnya razia dan penangkapan yang dilakukan polres Bungo. Diketahui, Polres Bungo kembali berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion dan Sany di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Rabu (28/5/2025).
Dua unit ekskavator ini diduga digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kini, 1 unit alat Zoomlion yang diduga milik Sekdus Lubuk Kayu Aro, Alek Maskur itu sudah diamankan di Asrama Perwira Polres Bungo Jl. Pal 9, Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.
“Kemarin baru satu alat berat ekskavator merek Zoomlion PC 215 yang dibawa ke Asrama Perwira Polres Bungo, yang diduga milik Sekdus Lubuk Kayu Aro, Alek Maskur,” ungkap sumber inisial BM, Selasa (29/5/2025).
Lanjut sumber, sedangkan 1 unit alat berat merek Sany PC 135 tidak bisa dibawa untuk diamankan, karena saat ditemukan dalam keadalan rusak di Dusun Lubuk Kayu Aro.
“Kemarin saat razia alat Sany itu lagi rusak, makanya belum dibawa ke Bungo,” beber BM.
Lebih lanjut dikatakan sumber, bahwa bukan hanya 2 unit alat berat yang diamankan polisi, melainkan 2 orang operator juga ikut ditangkap Polres Bungo.
“2 orang operatornya juga ditangkap polisi, saat ini kedua operator itu dibawa ke Polres Bungo,” pungkasnya. (Tim)









