Polisi Incar Pelaku Pungli Terhadap Mobil Truck CPO di Simpang Jalan Loging Menuju Kuamang Kuning

SUARA BUNGO – Maraknya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum preman terhadap Sopir Mobil Truck CPO di simpang jalan loging, Kecamatan Pelepat tepatnya di perbatasan Bungo-Bangko, nampaknya mendapat sorotan tajam dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Pelepat.

Kapolsek Pelepat, Iptu Charlos saat dihubungi wartawan dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika memang ada oknum-oknum preman yang melakukan pungutan liar (Pungli) diwilayahnya.

Dirinya juga sudah mengintruksikan anggotanya turun kelapangan untuk memantau dugaan pungli yang dilakukan terhadap sopir-sopir mobil truck CPO diwilayah hukum Kecamatan Pelepat, tepatnya didekat perbatasan antara Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj

“Saya sudah dengar kabarnya pelaku pungli bukan orang Bungo melainkan dari Merangin. Masalah ini akan kami usut,” terang Kapolsek Pelepat, Senin (27/10/2025).

Tidak hanya mendapatkan kabar adanya pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum preman kepada para sopir mobil truck CPO, Kapolsek Pelepat juga menyebutkan bahwa pihaknya juga mendapat informasi bahwa mereka juga ikut serta memasukkan alat-alat berat untuk PETI ke Dusun Batu Kerbau.

Baca Juga :  Disdik Bungo Terkesan Lindungi Pelaku Pungli di SDN 196/II Taman Agung

“Kabarnya yang memasukkan alat berat ke Batu Kerbau rombongan itu juga, namun mereka masuk jalan Logging yang berada diwilayah Merangin,” terangnya pula.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pelepat, Ipda Endy ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya pungli disimpang jalan loging menuju Kuamang Kuning menyebutkan, bahwa pos yang diduga sebagai markas pungli itu ditemukan tutup.

“Dak ketemu sama pelaku pungli, saat kami cek tempat yang diduga sebagai pos pungli tutup dan dikunci dari luar,” sebutnya.

Baca Juga :  Fahmi Membenarkan Itu Rekaman Suara Dirinya..!!!

Untuk diketahui, oknum-oknum preman yang melakukan pungli terhadap sopir mobil truck CPO dengan tarif Rp75 ribu per mobil sedangkan untuk mobil Fuso yang membawa semen dipajak Rp50 ribu per mobil, sedangkan Bos dari pelaku pungli tersebut bernama H. Kacik yang merupakan warga Mentawak, Kabupaten Merangin.

Pelaku pungli itu mendirikan pos khusus yang berada disimpang Jalan Logging, Kecamatan Pelepat menuju PT. SAL dan menuju ke Kuamang Kuning. (tim)