SUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bungo menggelar rapat terkait penerapan jam malam.
Rapat dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Bungo Akhmad Bestari, SH., MH, yang di hadiri oleh Wakapolres Bungo, Dandim 0416 Bute atau yang mewakili, Kejari Bungo, beberapa kepala OPD dilingkup Kabupaten Bungo, di ruang rapat Kantor BPBD, Kamis sore (8/10/2020).
Dalam wawancaranya Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Bungo bersama unsur Forkopimda menggelar rapat terkait terjadinya penambahan terus tiap hari positif Corona di Kabupaten Bungo.
“Kita lihat situasi sekarang bahwa Kabupaten Bungo sudah berada di posisi zona oranye atau satu langkah lagi zona merah,” ujar Pjs Bupati Bungo kepada sejumlah awak media.
Menyikapi hal itu, pemda bersama tim gugus tugas dan forkopimda memutuskan perlu mengambil langkah-langkah konkrit agar tidak terjadi perluasan lagi yang terkonfirmasi positif, salah satu yang akan diambil adalah pembatasan jam malam.
“Pemda Bungo, tim gugus tugas bersama unsur Forkopimda telah menyepakati secara bersama bahwa pembatasan jam malam hanya sampai jam 22.00 Wib,” Katanya.
Ahamd Bestari berharap diatas jam 22.00 atau jam 10 malam tidak ada lagi aktivitas jual-beli di wilayah Kabupaten Bungo dan sekitarnya.
Sesuai dengan aturan yang berlaku untuk besok akan kita lakukan sosialisasi setelah itu nanti kita akan ke Balai latihan kerja (BLK) akan disampaikan tugas dilakukan untuk memastikan keamanan.
“Selanjutnya terkait denda bagi masyarakat Bungo yang tidak memakai masker baru hanya perbup saja, pihak kami akan mendorong agar itu dijadikan perda (Peraturan Daerah)agar menjadi kuat nanti,” jelasnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang melaksanakan acara pernikahan dengan menggunakan organ tunggal baik itu di pagi hari maupun di malam hari tidak diperbolehkan, dikarenakan demi kesehatan bersama.
“Untuk yang melaksanakan resepsi pernikahan cukup di KUA saja, atau di mesjid, kedepannya nanti ada pembatasan-pembatasan hiburan, dan kegiatan sosial,” pungkasnya. (Oni)









