Pemkab Kerinci Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

SUARA KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci melalui Sekretaris Daerah Kerinci, Zainal Efendi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital, di Aula Mayjen TNI (Purn) Dr. Roebiono Kertopati BSSN Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023).

Pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.

Baca Juga :  Ikut Berduka, DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Gelar Do'a Bersama

Hal ini tentunya dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Oleh karena itu, pada hari ini Kabupaten Kerinci termasuk dari 16 Pemkab/Kota yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN.

Sekda Kerinci, Zainal Efendi menyampaikan, ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Baca Juga :  Diduga Hanya Setingan, Razia di Lapas Klas IIB Tidak Menemukan Barang yang Mencolok

“Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah kongkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” ucap Sekda Zainal.

Baca Juga :  Bupati Adirozal: Terimakasih Kepada Semua Elemen yang Telah Membantu Proses Evakuasi

Ditambahkan Sekda, melalui kerja sama ama ini BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik, yang merupakan salah satu dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui.

“Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan,” tutupnya. (Ndy)