SUARA JAMBI – Majelis Penceramah Indonesia (MPI) Provinsi Jambi membantah jika organisasinya ikut serta deklarasi ulama dan da’i mendukung pasangan Jokowi-Ma’aruf Amin pada Pilpres mendatang.
“Kami tidak, Kami tidak pernah buat dukungan, kalau ada kalimat seluruh ulama dan da’i mendukung Jokowi-Ma’aruf Amin. Organisasi kami tidak termasuk,” kata Ramli Abdullah, Senin (28/1/2019).
Ramli sendiri mengaku tidak sempat hadir pada deklarasi tersebut. Namun ada anggota da’i MPI di Muaro Jambi yang hadir atas persetujuan dari Pemkab Muaro Jambi yang resmi ditanda tangani oleh Sekda terkait deklarasi ulama, bukan dukungan kepada pasangan Calon Presiden tertentu.
“Undangan yang diterima bukan untuk mendukung calon tertentu. Saya lihat berita, katanya ulama dan da’i dukung pasangan calon presiden. Nah, ulama dan da’i mana itu, jadi saya telusuri langsung. Anggota saya memang ada terima undangan, tapi bukan untuk dukungan Capres,” Kata Ramli Abdulla.
Ramli berpandangan, anggotanya yang hadir mengaku dapat gambaran agar ulama netral dan tidak memihak. Namun kenyataannya untuk mendukung paslon tertentu Jokowi-Ma’aruf sehingga anggota da’i MPI langsung pergi dari lokasi acara. Tidak sampai selesai.
“Jika ada yang mengklaim MPI dukung paslon tertentu, itu tidak benar. MPI organisasi yang tidak berpolitik, namum soal pilihan itu tergantung individu masing-masing. Asalkan jangan bawa nama organisasi,” tegas Ramli.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jambi, Agus Roni mengatakan, tidak menyurutkan niat TKD untuk memenagkan paslon Jokowi-Ma’aruf Amin di Pilprea nanti.
“Silahkan saja orang berkomentar, saya maklumi di era demokrasi ini. Namun kami (TKD) ada mengirimkan surat sendiri. Dan itu resmi, tidak ada catut nama dan Profesi,” ujarnya.
“Tidak ada yang berubah, kami tetap bertekad untuk memenangkan pak Jokowi. Karena memang terbukti dari kinerjanya,” tambah Agus.
Untuk diketahui, dalam surat undangan yang diterima oleh ulama dan Da’i yang datang dari Muaro Jambi. Dan bertuliskan perihal dukungan para ulama untuk hadir di gedung BKOW Provinsi Jambi padi Sabtu 26 Januari 2019. (Zal)
Komentar