Mas Bro : Kalau Bupati Tidak Ganti Pjs Rio Tanjung Agung, Kami Akan Demo Besar-Besaran
SUARA BUNGO – Masyarakat Dusun Tanjung Agung dihebohkan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) M. Pani selaku camat Muko-Muko Bathin VII yang rangkap jabatan sebagai Pjs Rio dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.

Menindaklanjuti Surat Keputusan pjs Rio yang ditandatangani Bupati Bungo H. Mashuri per tanggal 24 Mei 2019 tersebut, BPD dusun Tanjung Agung bersama tokoh masyarakat langsung melaksanakan rapat di kantor BPD pada Kamis malam (30/5/2019).

Berdasarkan hasil rapat bersama tokoh masyarakat tersebut, keesokan harinya, pada hari Jum’at 31 Mei 2019, tujuh orang BPD yang dikomandoi ketua BPD Dusun Tanjung Agung, Dedi Heriyanto menghadap Dinas PMD Bungo dan langsung mediasi diruang rapat Dinas PMD.

“Kami kesini menyampaikan aspirasi msyarakat. Malam tadi kami sudah rapat bersama tokoh-tokoh masyarakat, hasilnya masyarakat Tanjung Agung menolak M. Pani sebagai pjs Rio Dusun Tanjung Agung,” jelas Dedi yang didampingi enam orang anggota BPD lainnya, Jum’at (31/5/2019) lalu di hadapan Kepala Dinas PMD, Taufik Hidayat.
Selanjutnya Kadis PMD Bungo, Taufik Hidayat mengatakan, terkait tuntutan dari BPD dan tokoh masyarakat itu sebenarnya tidaklah salah, akan tetapi SK pjs M. Pani sudah ditandatangan oleh Bupati.
“Mau gimana lagi, SK pjs Rio Tanjung Agung sudah disetujui oleh Bupati,” jelas Taufik Hidayat.
Lanjut Taufik, dirinya menyarankan agar BPD bersinergi dengan pjs Rio, agar pembangunan di dusun berjalan sukses dan kenyamanan masyarakat tenang.
“Saya berharap masyarakat dan BPD bersinergi dengan Pjs Rio untuk membangun Dusun,” tambahnya.
Jelang beberapa hari kemudian, BPD bersama tokoh masyarakat kembali melakukan rapat dan dihadiri Mahpus (Mas Bro). Dalam surat kesepakatan bersama dua alasan yang menjadikan landasan masyarakat menolak camat sebagai pjs Rio.
Alasan pertama, dikarenakan pjs tak sesuai dengan usulan masyarakat melalui BPD. Kedua pjs rio merangkap jabatan camat, sehingga tak ada lagi yang melakukan control dan pengawasan.
Setelah dilakukan rapat mediasi, masyarakat menandatangani surat kesepakatan menolak M. Pani camat Muko-Muko Bathin VII rangkap jabatan pjs Rio dusun Tanjung Agung yang juga ditanda tangan oleh sekdus Dusun Tanjung Agung, Parizal.
“Saya tidak ada kepentingan apa-apa, saya ingin membenah dusun Tanjung Agung,” jelas Mahpus (Mas Bro).
“Saya minta kepada Bupati Bungo H. Mashuri agar segera mencopot M. Pani dari jabatan pjs Rio dusun Tanjung Agung dan segera menggantikan pjs rio sesuai dengan pilihan masyarakat,” tegas Mas Bro.
“Kalau pjs rio tidak diganti secepatnya, maka kami akan demo besar-besaran ke kantor Bupati, dan saya langsung yang akan jadi komandonya,” tegas Mas Bro lagi.

Berdasarkan surat yang dibuat dengan tulis tangan oleh M. Pani pada Selasa 06 Juni 2019 yang berbunyi, “Pada prinsipnya saya mengikuti semua ketentuan yang berlaku sesuai dengan mekanisme dan persetujuan Bupati Bungo. Dan saya mendukung aspirasi masyarakat dusun Tanjung Agung dan menerima keputusan dari bapak Bipati Bungo. Mendukung putra dusun Tanjung Agung untuk memimpin dusun Tanjung Agung kedepannya. Tertanda M. Pani, S. Sos Camat Muko-Muko Bathin VII,”. (Oni)












