SUARA BUNGO – Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar oleh Polres Bungo patut di acungi jempol. Pasalnya kerja keras tim Reskrim dan Sabhara Polres Bungo berhasil mengamankan lima pasangan yang diduga berbuat mesum, Sabtu malam (30/11/2019).
Dari beberapa tempat yang menjadi target Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Samapta ini mendapatkan lima pasangan yang bukan suami istri.
Adapun dua pasang berhasil di amankan di Bedeng buk Jawaris, Pasir putih, Kecamatan Rimbo Tengah, yang berada di belakang SMA Negeri 1 Muara Bungo, satu pasang di amankan dari kost Belleza di Sungai Kerjan, dan dua pasang lagi diamankan di Hotel Bintang di Sungai Pinang, Muara Bungo.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP. Hendra Wijaya Manurung mengatakan, kelima pasangan bukan suami istri ini tertangkap basah saat jajarannya menggelar razia Cipta kondisi ke hotel dan sejumlah kos-kosan di sekitar kota Muara Bungo.
“Kelima pasangan ini ditangkap di tempat yang berbeda. Kelima pasangan ini tertangkap saat berduaan di kamar hotel dan kos-kosan. Mereka ini, tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah,” ujar AKP. Hendra.
AKP. Hendra juga menerangkan bahwa salah satu pasangan yang ditangkap adalah seorang pemuda berinisial ME (31) warga Kelurahan Jaya Setia, Pasar Muara Bungo, pasangan perempuannya, HL (27) warga Kelurahan Taman Agung.
Keduanya, kata Hendra tertangkap di salah satu kos – kosan yang ada di belakang SMA Negeri 1 Muara Bungo.
Selain itu, ada empat pasangan lain yang bukan sumai istri juga diamankan di tempat yang berbeda.
“Yakni, AS (19) warga Dharmasraya, JI (27) Sirih Sekapur, PP (28) warga Asahan, LT (23) Batu Bara RH (20) warga Limbur, ZI (19) warga Tanah Sepenggal. Dan TI (24) warga Kuantan Singingi, AS (21) warga Kabupaten Tebo,” ujar Kasat Reskrim Polres Bungo.
AKP. Hendra juga memaparkan bahwa seluruh pasangan yang tertangkap ini kemudian dibawa ke Mapolres Bungo, untuk dilakukan pendataan. Setelah itu, mereka harus membuat perjanjian diatas materai enam ribu, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Selain wanita panggilan, yang terjaring razia ini adalah pasangan muda – mudi yang sedang dimabuk asmara, berduan di hotel dan kos-kosan,” kata Kasat lagi.
Dari Hotel Bintang ada dua pasangan bukan suami istri yang diamankan TW (24) warga desa Suka Raja, Kuantan Singingi, AS (21) warga Teluk Pandak Tebo Tengah, RM (20) warga Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, ZB (18) warga Teluk Pandak Bungo, LM (22) Warga Tanjung Tiram Asahan Medan, PGP (27) warga desa Meranti Asahan Medan. AS (19) warga Dharmasraya, Jl (27) warga Sirih Sekapur.
“Selain diamankan dari kosan di belakang SMA 1, ada sepasang di Amankan di kostan Belleza Sungai Kerjan dan dua pasang kita aman dari Hotel Bintang Sungai pinang” tutur Kasat. (JNC)










