Ketua DPRD Tanjabbar Laksanakan Reses ke Dapil II Betara dan Kuala Betara

SUARA TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah, SE. melaksanakan Masa Reses ke II Tahun Sidang 2021 2022.

Reses dilaksanakan di Dapil II Kecamatan Betara dan Kecamatan Kuala Betara dari Tanggal 08 sampai dengan 13 Februari 2022.

Baca Juga :  Bupati Ajak TPPS Jaring Faktor Resiko Stunting

Salah satunya di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Ketua DPRD dalam sambutannya mengucapkan selamat datang para peserta reses.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan

“Selamat datang rekan-rekan para peserta dan tamu undangan diacara reses ke-II Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara,” tuturnya, Senin, (09/2/2022).

Lanjutnya, “Reses hari ini bertujuan menyerap aspirasi dan usulan masyarakat Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota Fraksi PAN DPRD Tanjabbar Apresiasi Kebijakan Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng

Kegiatan reses tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. (Reza)