Ketua DPRD Fajran Hadiri Jum’at Curhat Polres Kerinci di IAIN Kerinci

SUARA SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran, ikuti kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Kerinci di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jum’at (17/3/2023).

Ketua DPRD Fajran, mengungkapkan acara ini merupakan kegiatan diskusi bersama masyarakat, pemerintah, civitas akademika, pegiat sosial, dan pelaku UMKM. Dalam rangka menjaring ide penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fikar Azami Pimpin Kunker Ke DPRD DKI

“Dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, yang pertama adalah tingkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, selain pendidikan dan keahlian masyarakat, partisipasi aktif para investor dalam mendanai pengusaha UMKM juga bisa mendorong perkembangan ekonomi rakyat,” kata Ketua DPRD Fajran, ketika memberi pendapat dan tanggapan terhadap pertanyaan pada acara Jum’at Curhat tersebut.

Baca Juga :  Raih WTP ke 8, Ketua DPRD Fajran Beri Apresiasi Ke Wako AJB dan Pemkot Sungai Penuh

“Semakin banyak dana investasi terkumpul, akan semakin banyak pula UMKM terdanai. Dan faktor terpenting yang mendorong sistem ekonomi rakyat adalah kebijakan pemerintah. Dengan dukungan total dan Sinkronisasi dari antar unsur, masyarakat akan punya kesempatan seluas-luasnya mengeksplorasi sumber daya dari tempat tinggalnya sendiri untuk membuka usaha,” sambung Ketua DPRD.

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian mengatakan, lewat inovasi Jum’at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Bersama Bupati/Wako se-Provinsi Jambi Teken Kesepakatan Kerjasama Membangun Daerah

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat, juga Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan terjadi potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata,” ujar Kapolres. (*Ndy)