SUARA BUNGO – Kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak kendaraan di UPTD Samsat Bungo terus bergulir. Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, selanjutnya pihak Kejari Bungo akan segera memanggil saksi-saksi kembali guna pengumpulan keterangan dan barang bukti yang kuat.
“Kita juga akan memanggil para saksi-saksi lagi. Mungkin dalam minggu ini atau minggu depan sudah mulai kita panggil saksi-saksi,” ungkap Kajari Bungo Fadhila Maya Sari, melalui Kasi Pidsus Silfanus Rotua Simanullang, Senin (16/10/2023) lalu.
Lantas siapa yang berpotensi menjadi tersangka? Menjawab pertanyaan ini, Silfanus belum bisa menyebutkannya. Namun kata dia, di tahap penyidikan inilah pihaknya akan membuat terang kejadian dan akan menemukan tersangkanya.
“Hal yang paling penting menjadi konsen kami dalam menetapkan tersangka itu adalah niat buruk, jadi mens rea-nya. Perbuatan itu siapa yang melakukan dan siapa yang lebih bertanggungjawab atas perbuatan itu,” jelasnya.
Selain penindakan, pihaknya juga akan berupaya melakukan pemulihan terhadap kerugian negara pada kasus dugaan penggelapan pajak dalam hal pengelolaan pajak kendaraan bermotor (TNKB) dan STNK ini.
“Kerugian negara mudah-mudahan bisa kita buru secepatnya. Ada juga nanti pemulihan-pemulihannya. Jadi bukan hanya sekadar penindakan saja, ada juga pemulihannya,” tegasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Bungo, Aben BM Situmorang saat ditanya terkait apakah ada kemungkinan Kejari Bungo akan geledah kantor Samsat Bungo untuk mengumpulkan barang bukti ?
“Masih pemeriksaan saksi dindo, dan pengumpulan barang bukti. Penggeledahan dilakukan bila di perlukan dindo,” pungkasnya. (Oni)
Komentar