Kapolda Copot IPTU Djamaludin Dari Jabatan Kapolsek Mandiangin, Juga Akan Diproses Secara Hukum

Terkait Tembak Mati DN Warga Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun

SUARA SAROLANGUN – Akibat ulah Kapolsek Mandiangin Iptu Djamaludin yang telah menyalahgunakan tugas dan wewenangnya dengan baik, yang menewaskan (DW) seorang warga Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, akhirnya Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Mukhlis. AS  langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot Iptu Djamaludin dari jabatannya sebagai Kapolsek Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Setelah dilakukan mediasi di Polsek Mandiangin yang dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Mukhlis dan Bupati Sarolangun, H. Cek Endra beserta tokoh adat Desa Rangkiling Simpang, Senin (18/6/2018).

Saat mediasi, Kapolda Jambi pun siap untuk mengikuti aturan adat yang di sepakati oleh tokoh adat Desa Rangkiling. Tidak hanya sebatas itu saja, namun kedatangan Kapolda Jambi ke Desa Rangkiling tersebut ternyata langsung melakukan pencopotan Kapolsek Mandiangin Iptu Djamaludin dan langsung digantikan dengan Kapolsek yang baru.

Baca Juga :  Agus-Nazar Ajak Warga Batak di Desa Perintis Untuk Bersama-Sama Mengawal Kemenangan

Kapolda Jambi, Brigjen. Pol. Mukhlis. AS mengatakan, peristiwa ini sebagai pelajaran bagi kepolisian maupun masyarakat Rengkiling, Kabupaten Sarolangun, agar kejadian serupa tidak terulang lagi kedepannya.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi Polisi, namun proses hukum tetap akan kita terapkan kepada Iptu Djamaludin dan satu anggotanya yang telah menyalahgunakan wewenangnya dengan baik, sehingga menewaskan DN warga Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin. Sekarang Iptu Djamal dan satu anggotanya masih kita periksa di provam Polda Jambi,” ujar Brigjend. Pol. Mukhlis. AS.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Bazar Ekonomi Kreatif Ramadhan 2024

Sementara itu, Bupati Sarolangun, H. Cek Endra menuturkan, ia akan membantu keluarga korban dalam prosesi perdamaian antara pihak keluarga dan pihak Kepolisian. Cek Endra juga mengucapkan terima kasihnya kepada bapak Kapolda Jambi yang telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang telah menyalahi wewenang dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

“Terimakasih banyak pak Kapolda Jambi yang telah bersedia mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polisi yang melanggar wewenang ini, karena Polisi itu tugasnya mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya. Kami akan mengurus sampai tuntas perundingan damai antara pihak keluarga dengan pihak Kepolisian,” ucap Cek Endra.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Kerinci Tutup Sementara KBM di Dua Kecamatan

Setelah melakukan mediasi di Polsek Mandiangin, Bupati Sarolangun, H. Cek Endra beserta Kapolda Jambi mengunjungi rumah korban, tahlilan dan Cek Endra juga memberikan bantuan untuk meringankan beban keluarga korban.

“Semoga almarhum bisa diterima disisi Allah, semoga isteri dan keluarga korban diberikan ketabahan,” harap Cek Endra.

Terlihat Isteri Korban, Ibu Diwun sapaan sehari-hari nya tersebut memeluk Kapolda Jambi dan Bupati Cek Endra seraya bercerita tentang kenangannya bersama korban dan sambil berlinangan air mata.

“Saya minta pak Kapolda dan pak Bupati bisa membantu kami, agar Iptu Djamaludin dapat hukuman yang setimpal,” pungkasnya. (sbs)