Kabupaten Bungo Perdana Raih Opini WTP Dari BPK RI

SUARA JAMBI – Sejarah baru tercipta di era pemerintahan H. Mashuri beesama H. Safrudin Dwi Apriyanto. Menjelang ulang tahun Kabupaten Bungo yang ke-54, Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo tahun anggaran 2018.

Ini merupakan untuk pertama kalinya sejak neraca awal Kabupaten Bungo disusun, ini adalah keberhasilan yang paling cemerlang.

Kegiatan itu adalah bagian akhir dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadaap LKPD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2018. Sementara LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Herry Riduan.

Baca Juga :  Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK

Terkait dengan keberhasilan itu, Bupati Bungo H. Mashuri mengucapkan terimakasihnya kepada kepala BPOK RI Perwakilan Provinsi Jambi berserta jajaran yang diberikan kepada Pemkab Bungo.

“Ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan pencerahan oleh BPK RI yang diberikan selama audit,” tutur Bupati.

Tak lupa pula, Bupati Mashuri juga mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh OPD yang sudah bekerjakeras dan bersama-sama mewujudkan cita-cita bersama itu.

Baca Juga :  Sinsen Gelar Webinar Edukasi dan Sosialisasi Safety Riding Bersama Awak Media

“Kepada kawan-kawan OPD, ini menjadi keberhasilan bersama. Terimakasih atas kerja kerasnya ya kawan-kawan kepala OPD,” ucap Mashuri.

LHP yang diterima itu, sebut Bupati akan langsung ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan terus menerus terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat mempertahankan opini WTP pada LKPD tahun 2019 na.

Adapun langkah langkah strategis yang akan dilakukan Pemkab Bungo adalah penertiban akun-akun dalam laporan keuangan yang menjadi temuan berpotensi masalah secara bertahap maksimal dua tahun ke depan. Kemudian melakukan verivikasi kembali secara mnendalam terhadap APBD TA 2019, sehingga tidak ditemukan kesalahan penganggaran. Memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek fisik APBD TA 2019 dalam rangka meminimalisir temuan kekurangan volume pekerjaan. Langkah terakhir adalah menuntaskan tunggakan tindaklanjut temuan BPK pada semester II di akhir tahun 2019 ini.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Kembali Raih Penghargaan WTP Untuk yang Kedua Kalinya

“Untuk itu kami mohon perkenan kepada BPK RI membuka pintu kepada kami agar bisa berkoordinasi dan konsultasi untuk penuntasannya,” pungkas Mashuri. (Ari)