SUARA BUNGO – Isu kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan di UPTD Samsat Bungo mulai mencuat akhir-akhir ini. Kabarnya, daerah mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan, kasus yang cukup menyita banyak perhatian berbagai kalangan ini, ternyata sudah sampai ke Kejari Bungo.
Menanggapi hal ini, Kepala UPTD PPD Samsat Bungo, Drs. Musdarson saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku sudah dipanggil Kejari Bungo untuk dimintai keterangan.
“Aku ini sekarang bagian dari yang terperikso jugo, belum terperikso lah, baru dimintai keterangan,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (20/9/2023).
Selain dimintai keterangan, Musdarson juga mengaku sudah menyerahkan beberapa dokumen Barang Bukti (BB) yang diminta oleh pihak Kejari Bungo.
“Ngasih notice, sayo kasih lah bukti apo yang dimintak dio. Kalau dak ado, aku keno sanksi pula. Karena siapapun pemimpin sekarang, kan dokumen harus ado,” katanya.
“Pokoknya kami kooperatif lah kalau memang ado berupa pemeriksaan, ado keterkaitan dengan dokumen aku, yo aku siapkan sepanjang yang tersedia di aku,” timpalnya.
Menurut dia, isu dugaan korupsi dan penggelapan uang pajak kendaraan tersebut terjadi pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020.
“Cerito itu, cerito sebelum aku di sini, cuma kan aku harus jadi penyedia data, soalnyo dio minta notice 2016,” tuntasnya.
Terpisah, Kajari Bungo Fadhila Maya Sari melalui Kasi Intel, Aben BM Situmorang membenarkan bahwa Kejari Bungo tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan uang pajak kendaraan di Samsat Bungo.
“Benar, bahwa Kejari Bungo sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penggelapan pajak daerah pada Kantor Samsat Bungo. Dan sejauh ini sudah melakukan permintaan keterangan terhadap pihak terkait,” bebernya via WhatsApp, Kamis (21/9/2023). (Oni)
Komentar