SUARA BUNGO – Kejari Bungo sepertinya tidak main-main untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Bungo. Buktinya, sudah belasan saksi-saksi baik pegawai maupun honorer di Samsat Bungo sudah dimintai keterangan oleh Kejari Bungo.
Bukan hanya itu, dua eks Kepala Samsat Bungo serta Kepala Samsat Bungo saat ini, Drs. Musdarson sebelumnya juga sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Bungo. Bahkan, dikatakannya bahwa kasus dugaan korupsi pajak kendaraan ini sudah naik ke tahap Penyidikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kajari Bungo, Fadhila Maya Sari melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bungo, Sifanus R. Simanullang, SH., MH didampingi Kastel Kejari Bungo, Aben BM Situmorang.
“Sudah belasan saksi-saksi yang kita mintai keterangan, baik pegawai maupun honor. Berdasarkan hasil ekpose, kasus ini minggu kemarin ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Sifanus R. Simanullang saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Senin (16/10/2023).
Kata dia, pihaknya benar-benar serius akan mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan pajak kendaraan di Samsat Bungo ini. Bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mulai memanggil para saksi dan pengumpulan serta penarikan barang bukti.
“Dalam waktu dekat ini akan kita panggil lagi para saksi-saksi, kami juga akan mengumpulkan minimal 2 alat bukti secepatnya. Kita juga akan sita alat buktinya baik berupa dokumen maupun alat bukti lainnya,” tegasnya.
Lanjutnya, terkait siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yaitu tergantung siapa yang melakukan dan siapa yang benar-benar bertanggungjawab terhadap pekerjaan itu.
“Yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini adalah dalam hal Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (TNKB) dan STNK. Kami akan membuat terap, siapa yang melakukan, siapa yang harus mempertanggungjawabkan atas kerugian negara ini,” beber Sifanus R. Simanullang.
Sebelumnya, Kepala UPTD Samsat Bungo Drs. Musdarson, juga mengaku sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejari Bungo.
“Aku ini sekarang bagian dari yang terperikso jugo, belum terperikso lah, baru dimintai keterangan,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023) lalu diruang kerjanya.
Selain dimintai keterangan, Musdarson juga mengaku sudah menyerahkan beberapa dokumen Barang Bukti (BB) yang diminta oleh pihak Kejari Bungo.
“Ngasih notice, sayo kasih lah bukti apo yang dimintak dio. Kalau dak ado, aku keno sanksi pula. Karena siapapun pemimpin sekarang, kan dokumen harus ado,” katanya.
“Pokoknya kami akan kooperatif lah kalau memang ado berupa pemeriksaan, ado keterkaitan dengan dokumen aku, yo aku siapkan sepanjang yang tersedia di aku,” pungkasnya. (Oni)
Komentar