Dua Pelaku Pembacokan di Depan Dealer Suzuki Akhirnya Ditangkap Polisi

SUARA BUNGO – Dua orang anggota geng motor yang diduga membacok Dwi Andika pada 23 Februari lalu berhasil diringkus polisi di Palembang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer.

Kepada wartawan, AKP M Noer menyebutkan, bahwa dua pelaku yang masih dibawah umur ini ditangkap oleh aparat kepolisian saat melarikan diri ke kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan.

Baca Juga :  Terus Bergulir, Penyidik Polres Bungo Usai Ambil Keterangan Saksi Ahli Dari Dewan Pers

“Kedua pelaku pembacokan sudah kita amankan di Kota Palembang, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar M. Noer, Senin (3/3/2025).

AKP M. Noer juga menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban, atas penganiayaan yang dilakukan kedua terduga pelaku kepada putra pelapor.

“Saat itu korban sedang melintas di depan dialer Suzuki dengan menggunakan sepeda motor. Tiba–tiba, pelaku membacok wajah korban dengan menggunakan senjata tajam,” jelas M Nur.

Baca Juga :  Sebut Polisi Minta "Jatah Dua Ribu", Fahmi Bebas Main PETI di Batu Kerbau

Setalah mendapatkan laporan, kata M. Noer, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan informasi, polisi langsung mengejar dan menangkap pelaku di Kota Palembang.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Kota Palembang, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apa motif pelaku membacok korban,” kata M Noer.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Intruksikan Kasat Narkoba Polres Bungo Agar Melakukan Pengungkapan Kasus Jaringan Narkoba

Dikatakan M. Noer, saat ini kedua pelaku MA dan DS sudah diamankan di Mapolres Bungo. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman mulai dari 2 tahun 8 bulan s/d 8 tahun + 1/3 jika perbuatan itu masuk kategori penganiayaan berat terencana terhadap orang. (Oni)