Dua Pelaku Pembacokan di Depan Dealer Suzuki Akhirnya Ditangkap Polisi

SUARA BUNGO – Dua orang anggota geng motor yang diduga membacok Dwi Andika pada 23 Februari lalu berhasil diringkus polisi di Palembang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer.

Kepada wartawan, AKP M Noer menyebutkan, bahwa dua pelaku yang masih dibawah umur ini ditangkap oleh aparat kepolisian saat melarikan diri ke kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan.

Baca Juga :  Buka Lahan Dengan Cara di Bakar, Manawas Warga Babeko Ditangkap Polisi

“Kedua pelaku pembacokan sudah kita amankan di Kota Palembang, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar M. Noer, Senin (3/3/2025).

AKP M. Noer juga menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban, atas penganiayaan yang dilakukan kedua terduga pelaku kepada putra pelapor.

“Saat itu korban sedang melintas di depan dialer Suzuki dengan menggunakan sepeda motor. Tiba–tiba, pelaku membacok wajah korban dengan menggunakan senjata tajam,” jelas M Nur.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Jenguk Kapolda Jambi di RS Polri: Alhamdulillah Kondisi Beliau Semakin Membaik

Setalah mendapatkan laporan, kata M. Noer, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan informasi, polisi langsung mengejar dan menangkap pelaku di Kota Palembang.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Kota Palembang, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apa motif pelaku membacok korban,” kata M Noer.

Baca Juga :  Diduga Dilecehkan, Perempuan Ini Lapor Polisi, PH Akan Surati BTN Wilayah Jambi dan Menteri BUMN

Dikatakan M. Noer, saat ini kedua pelaku MA dan DS sudah diamankan di Mapolres Bungo. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman mulai dari 2 tahun 8 bulan s/d 8 tahun + 1/3 jika perbuatan itu masuk kategori penganiayaan berat terencana terhadap orang. (Oni)

Komentar