DPRD Sungai Penuh Terima Pengantar 4 RAPERDA dari Walikota

SUARA SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Sungai Penuh, Jumat (22/10/2021).

Rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, S.P., M.Si., didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan DPT.

Baca Juga :  Fachrori : Jambi Siapkan 2 Etape Tour De Singkarak

Dalam pidatonya Wako Ahmadi menyampaikan 4 (empat) RAPERDA Kota Sungai Penuh yang akan dibahas menjadi PERDA.

“Berdasarkan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Sungai Penuh, disepakati sebanyak 4 (empat) RAPERDA yang akan dibahas yaitu : 1) RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2021-2026; 2) Pengarusutamaan Gender; 3) Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah; 4) Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” papar Wako Ahmadi.

Baca Juga :  Seolah Nantang Penegak Perda, Satpol PP Pergi, PEGASUS Kembali Beroperasi

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran menyampaikan, hendaknya empat Raperda ini dapat dibahas dengan baik, sehingga akan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Baca Juga :  Pemda Bungo Sukses Gelar Pawai Pembangunan Dalam Rangka HUT RI ke-74

Turut hadir pada paripurna ini, Pj. Sekda Alpian, S.E., MM, Unsur forkopimda serta SKPD Lingkup Pemkot Sungai Penuh. (*/Ndy)