DPRD Sungai Penuh Terima Pengantar 4 RAPERDA dari Walikota

SUARA SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Sungai Penuh, Jumat (22/10/2021).

Rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, S.P., M.Si., didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan DPT.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Resmi Lantik Pejabat Eselon II dan IV

Dalam pidatonya Wako Ahmadi menyampaikan 4 (empat) RAPERDA Kota Sungai Penuh yang akan dibahas menjadi PERDA.

“Berdasarkan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Sungai Penuh, disepakati sebanyak 4 (empat) RAPERDA yang akan dibahas yaitu : 1) RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2021-2026; 2) Pengarusutamaan Gender; 3) Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah; 4) Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,” papar Wako Ahmadi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Ajak Masayarakat Patuhi Himbauan Pemerintah Terkait Corona

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran menyampaikan, hendaknya empat Raperda ini dapat dibahas dengan baik, sehingga akan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Baca Juga :  Digilir Ayah Tiri dan Kakek Selama 4 Tahun, Gadis Itu Hingga Hamil 7 Bulan

Turut hadir pada paripurna ini, Pj. Sekda Alpian, S.E., MM, Unsur forkopimda serta SKPD Lingkup Pemkot Sungai Penuh. (*/Ndy)