DPRD Bungo Gelar Paripurna Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Defenitif Periode 2019-2024

SUARA BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan calon pimpinan dewan definitif untuk periode 2019-2024, Selasa (17/9/2019).

Seperti informasi yang sudah beredar luas beberapa waktu yang lalu, susunan tiga nama pimpinan dewan defenitif itu tidak ada lagi perubahan. Yakni Jumari (Gerindra) ketua, Jumiwan Aguza (NasDem) wakil ketua I dan Martunis (PAN) wakil ketua II.

Baca Juga :  Paripurna Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bungo Tahun 2018 Berlangsung Sukses

Sekretaris Dewan (Sekwan) Bungo, Ulfa Novriza kepada awak media mengatakan, tiga nama calon pimpinan defenitif telah diumumkan saat paripurna dan langsung dikirimkan ke Gubernur Jambi melalui Bupati Bungo.

“Tiga nama calon pimpinan defenitif hari ini juga kita kirimkan ke Gubernur Jambi untuk di SK-kan. Kalau sudah turun SK-nya baru dilakukan pengambilan sumpah sebagai ketua DPRD Bungo Defenitif,” ujar Sekwan.

Senada dengan itu, Martunis, ketua DPRD Bungo sementara mengatakan, paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Bungo defenitif dipimpin langsung oleh dirinya sendiri dan bahkan langsung diumumkan dihadapan seluruh anggota DPRD Bungo yang hadir.

Baca Juga :  Limbah PT SNM Terbukti Cemari Sungai, Warga Sungai Puri Minta APH Segera Bertindak

“Tadi sudah kita umumkan dan ditetapkan tiga nama calon pimpinan defenitif DPRD Bungo sesuai dengan partai pemenang pada pileg lalu, yakni Gerinda, NasDem dan PAN,” ungkap Martunis.

Mengenai pengambilan sumpah jabatan untuk tiga pimpinan defenitif DPRD Bungo itu kapan akan dilaksanakan, Martunis mengaku belum bisa memastikannya.

Baca Juga :  Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Disetujui Dewan

“Keputusannya setelah SK ditandatangani oleh gubernur Jambi,” sebutnya.

“Keinginan kita ya secepatnya, supaya kita bisa bekerja dengan maksimal. Kalau masih pimpinan sementara ini banyak keputusan penting yang belum bisa dilakukan. Salah satunya penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan yang lainnya,” pungkas Martunis. (Oni)