SUARA BUNGO – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Nasional yang jatuh pada 9 Desember, aksi gabungan ormas Garuda, Gempur dan LSM Inakor gelar aksi Demo juga menyoroti beberapa proyek yang di kerjakan oleh rekanan dibawah pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Bungo.
Adapun proyek yang disorot oleh pendemo diantaranya pembangunan bawah jembatan Rantau Keloyang, Kecamatan Pelapat yang diduga ada praktik mark up, selain itu jembatan tersebut dibangun dengan anggaran APBD sebesar 1,7 milyar, dengan anggaran begitu besar diduga tidak sesuai anggarannya dan pembangunan di bawah jembatan dusun tanjung Belit anggarannya 1,3 milyar yang juga di duga praktik Mark up.
“Dimana pengawasan pembangunan duplikat jembatan batang bungo yang menimbun sebagian besar sungai dan pembangunan MCK 2018 yang di duga asal jadi dan terkesan mubazir,” ujar Fahlepi.
Fahlepi beserta pendemo lainnya merasa tidak puas dengan jawaban dari perwakilan Dinas PUPR Bungo tersebut, fahlepi juga mengatakan, setiap kali ia orasi pihak nya selalu tidak bertemu dengan Thamrin selaku kepala dinas PUPR kabupaten Bungo.
“Kami tidak puas dengan jawaban yang disampaikan perwakilan Dinas PUPR Bungo, karena tidak memberi jawaban secara detail. Setiap kali kami orasi, kami tidak pernah bertemu dengan Kepala Dinas, ia selalu beralasan pergi dinas keluar kota, kami rasa kepala Dinas PUPR Bungo alergi sama kami,” jelas Fahlepi.
Merasa tidak puas dengan jawaban dari pihak PUPR, pendemo kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo.
Sesampainya didepan Kejaksaan Negeri Muara Bungo, massa pendemo disambut oleh Kasi Pidsus Galuh Bastoro Aji, SH., MH dan Kasi Intel Luhur Supriyohadi.SH.
Saat mediasi kasi pidsus Galuh Bastoro Aji, SH., MH mengucapkan terimakasihnya kepada rekan-rekan dari LSM dan ormas yang telah mengingatkan pihaknya, namun menurutnya pembangun bawah jembatan yang ada di Rantau Keloyang, Kecamatan Pelapat dan di Tanjung Belit tersebut masih dalam tahap pengerjaan.
“Untuk pembangunan bawah jembatan rantau keloyang dan tanjung Belit tersebut masih dalam tahap pengerjaan, belum bisa kami periksa, kita tunggu pengerjaannya selesai dulu, baru kita usut masalah pembangunan tersebut. Kalau untuk pembangunan duplikat jembatan batang bungo itu dibawah naungan Balai Provinsi,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Muara Bungo. (Uti)
Komentar