SUARA SUNGAI RUMBAI – Diduga telah di gebuk dan di aniaya hingga lebam, Asra laporkan Heri ke Polsek Sungai Rumbai, Jumat (31/1/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wib.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPLP/15/1/2025/SPKT/POLSEK SUNGAI RUMBAI, POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR.
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Kepolisian Sektor Sungai Rumbai menerangkan, bahwa pada hari ini jum’at tanggal 31 Januari 2025 pukul 00.10 WIB telah datang ke Polsek Sungai Rumbai seorang laki-laki bernama ASRA IRFANDI (21) Karyawan swasta (PT. Icasi Raya Pangian).
Yang beralamat di Jorong Aur Kuning Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.
Adapun kronologis singkat kejadiannya yaitu, pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 19.00 Wib, ketika itu pelapor baru pulang dari bekerja, kemudian dia mendengar Saudara HERI (terlapor) berteriak didepan rumahnya memanggil isteri pelapor, lalu isteri pelapor saudari Anggun keluar dan terlapor bertanya “Mana Suami mu”. Mendengar pertanyaan tersebut, pelapor langsung menghampiri terlapor dan bertanya “Ada Apa Bang?” lalu terlapor langsung memukul pelapor sebanyak dua kali.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka lebam dibagian pelipis mata bagian kiri dan begkak dibagian kepala bagian belakang.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Sungai Rumbai untuk proses hukum lebih lanjut.
Asra berharap, agar polisi segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku saudara Heri yang telah memukul dirinya itu hingga babak belur dan lebam.
“Saya tadi malam juga sudah di visum. Kami berharap kepada Polsek Sungai Rumbai agar segera diproses laporan kami ini dan segera tangkap Heri pelaku pemukulan dan penganiayaan terhadap saya ini,” pungkasnya. (SBS)
Komentar