Diduga Oknum Anggota BPD Batu Kerbau Ikut Bermain PETI Menggunakan Exsavator

SUARA BUNGO – Di dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo ternyata masih banyak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Salah satunya dduga milik oknum anggota BPD Dusun Batu Kerbau inisial JRS.

Pasalnya tambang emas ilegal yang berkapasitas besar ini menggunakan alat berat jenis exsavator dan salah satunya diduga kuat alat berat tersebut milik oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Kerbau berinisial JRS.

Dampak dari penambang emas ilegal di Batu Kerbau tersebut, sungai Batang Pelepat menjadi keruh karena limbah lumpur kuning yang bercampur minyak solar yang dibuang ke sungai tersebut, sehingga pencemaran lingkungan yang terjadi saat ini, dan masyarakat sekitar tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti untuk mandi, nyuci pakaian dan menggunakan air untuk memasak.

Baca Juga :  Debat Kandidat: Ahmadi Zubir Plin-Plan Soal UU Cipta Kerja, Penjelasan Soal Pelayanan Publik pun Diluar Konteks

“Kami minta kepada APH dan dinas yang terkait untuk serius dalam menangani kasus PETI ini dan sudah bertahun-tahun kami resah dibuat oleh para pelaku PETI di Batu Kerbau ini,,” jelas RN.

Kepada awak media, RN mengatakan, bahwa memang benar adanya dugaan oknum anggota BPD Batu Kerbau yang ikut bermain PETI di dusun-nya tersebut.

“Iya, alat berat excavator mencari emas saat ini sudah marak di Batu Kerbau, 1 unit excavator diduga milik oknum anggota BPD dusun Batu Kerbau,” ujar RN warga dusun Batu Kerbau, Jumat (24/8/2024).

Baca Juga :  Fahmi Membenarkan Itu Rekaman Suara Dirinya..!!!

RN meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak terkait maraknya aktivitas PETI di Batu Kerbau, bahkan oknum anggota BPD pun juga diduga ikut bermain.

“Kami minta kepada Kapolda Jambi, Kaolres Bungo dan Kapolsek Pelepat serta dinas instansi terkait untuk bertindak membasmi PETI di Batu Kerbau. Ayo pak, tangkap oknum anggota BPD inisial JRS yang diduga ikut bermain PETI di Batu Kerbau ini,” harapnya.

RN juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo untuk melakukan evaluasi dan turun ke lapangan untuk memastikan pencemaran limbah akibat tambang emas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Hijriyah, Pemkab Bungo Gelar Do'a Bersama dan Istighosah

Dan juga RN meminta kepada Bupati Bungo H. Mashuri agar dapat memanggil oknum anggota BPD Dusun Batu Kerbau yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal tersebut.

“Kami minta kepada Bupati Bungo H. Mashuri untuk memanggil oknum anggota BPD Batu Kerbau inisial JRS, karena dia diduga terlibat dalam aktivitas PETI ini,” harapnya lagi.

Terkait hal tersebut, anggota BPD Dusun Batu Kerbau belum bisa di hubungi. Dilayangkan pesan WhatsApp, namun tidak di jawab. (Oni)

Komentar