Diduga Mencuri Kulit Manis, Pasutri Ini Dihakimi Masa Hingga Suaminya Tewas

SUARA BANGKO – Naas nasib yang menimpa pasangan suami istri di Merangin ini, ulah perbuatannya berujung pada aksi dihakimi massa sekira pukul 10.00 WIB, Minggu (24/3/2019) di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

Berdasarkan data yang didapat dilapangan, korbannya adalah pasangan suami istri (pasutri) yang belum diketahui identitasnya secara pasti.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Lepas Pawai Takbiran Sambut Idul Fitri 1443 H/2022 M

Informasinya, pasutri tersebut diamuk massa karena diduga mencuri kulit manis. Akibat kejadian tersebut, sang suami tewas saat dilarikan ke Puskesmas, sedangkan istrinya kritis dan kini tengah menjalani perawatan di Puskesmas.

Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Sitepu saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Hadiri Pelantikan MPC Pemuda Pancasila

“Iya, ada pasutri di amuk massa. Sekarang korban di Puskesmas,” ujar Sitepu.

Namun Sitepu belum bisa berkomentar lebih lanjut, karena belum mendapatkan data lengkap terkait kejadian tersebut.

“Suaminya meninggal, istrinya kritis. Namun identitas mereka belum diketahui. Belum bisa kita mintai keterangan,” jelas Sitepu lagi.

Baca Juga :  Pemdus Talang Pantai Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Sementara itu, menurut keterangan warga, pasutri tersebut tertangkap tangan saat lagi mencuri kulit manis. Warga yang lagi emosi lantas langsung menghakimi keduanya.

“Informasinya akibat kejadian di amuk massa, kaki korban nyaris putus,” terang warga yang tidak mau namanya ditulis. (mjb)