SUARA BUNGO – Diduga lecehkan profesi wartawan, satu akun Facebook warga Bungo bakal dilaporkan ke Polisi.
Akun atasnama “Ahmad Rezpacktor” itu berkomentar disebuah group Facebook. Dia mengomentari link berita yang memberitakan masalah ketua DPRD Bungo yang lari lewat pintu rahasia ketika hendak ditemui sejumlah wartawan.
Dalam postingan itu, pemilik akun yang diketahui tinggal Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepar Ilir, Kabupaten Bungo itu menulis jika wartawan yang bertemu ketua DPRD tersebut hanya ingin cari makan dan minta-minta duit.
Adapun komentar akun tersebut sebagai berikut. “Wartawan cari makan… Asa Klian tw ngapa pejabat mlz nemuin wartawan kena wartawan rata2 nemuin tu minta duit klo gk dksh ea gni nyari2 kslhan pjbat… Basi bngt Lo… Cb bhs tu peti bnyk di bngo… Cari mkan lu ndro. ????”
Komentar tersebut langsung di screenshot dan dikirim kebeberapa group WhatsApp awak media di Bungo.
Dalam obrolan group WhatsApp tersebut, banyak awak media yang kesal karena ucapan dari akun tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB) Azroni juga ikut kesal, pasalnya komentar tersebut sudah melukai perasaan wartawan.
“Jika ada persoalan dengan oknum wartawan, silahkan permasalahan oknum tersebut. Jangan semua wartawan disamakan bro,” kata Azroni.
Azroni menyebut jika komentar akun tersebut sudah berlebihan. Jika dalam 1×24 jam pemilik akun tersebut tidak meminta maaf atau tidak memberikan klarifikasi, maka mereka akan melaporkan akun itu ke Polres Bungo.
“Kita beri waktu 1×24 jam. Jika tidak, maka siap-siap berurusan dengan pihak berwajib,” ungkapnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh ketua DPW JOIN, Zakaria. Menurut dia, dirinya akan mencari tau siapa pemilik akun tersebut dan akan menanyakan apa maksud dari komentarnya tersebut.
“Ini sudah pelecehan terhadap profesi wartawan. Kita harus bertindak,” kata Zakaria.
Pria yang akrab disapa Bang Jek ini menyebut jika tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut sudah diluar batas. Jika memang ada masalah dengan oknum wartawan, maka sebutkan siapa oknum tersebut.
“Kalau dia ngomong oknum silahkan. Di Bungo, tidak menutup kemungkinan memang ada oknum yang seperti itu. Tapi itu oknum, bukan semua wartawan. Jangan sama ratakan semua Wartawan,” tegasnya.
Sebelum dilaporkan ke Polisi, dirinya juga meminta kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada wartawan.
“Kita beri waktu 1×24 jam untuk minta maaf. Kalau tidak, mohon maaf kita laporkan ke pihak berwajib,” imbuhnya. (*)
Komentar