Diduga Hina Polisi di Facebook, Eco Warga Bungo Diciduk Polisi

SUARA BUNGO – Eco Joko Satrio (31) warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo di ciduk polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian, Kamis (26/9/2019).

Dari informasi yang didapat dilapangan, Eco diduga sudah menghina institusi Polri pada akun media sosial facebook miliknya. Dari akun facebook milik Eco terlihat ada beberapa postingan yang diduga telah sengaja menghina institusi Polri.

Baca Juga :  Bupati Masnah Busro Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Terdampak Covid-19

Eco dijemput oleh pihak kepolisian saat berada di salah satu kantor ditempat ia bekerja, Kamis sore (26/9). Eco ini yang merupakan adik ipar dari salah satu kontraktor terkenal di Kabupaten Bungo ini diamankan polisi tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga :  Mashuri Optimis 70 Persen Suara Masyarakat Teluk Langkap Untuk Agus-Nazar

Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penahanan tersebut. Namun, ia tidak mau berkomentar banyak dengan alasan kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisan.

Baca Juga :  Bupati, Wabup dan Sekda Kerinci Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas

“Masih kita dalami,” ucapnya singkat melalui pesan whatshap, Kamis malam.(sbs)