Diduga Hina Polisi di Facebook, Eco Warga Bungo Diciduk Polisi

SUARA BUNGO – Eco Joko Satrio (31) warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo di ciduk polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian, Kamis (26/9/2019).

Dari informasi yang didapat dilapangan, Eco diduga sudah menghina institusi Polri pada akun media sosial facebook miliknya. Dari akun facebook milik Eco terlihat ada beberapa postingan yang diduga telah sengaja menghina institusi Polri.

Baca Juga :  Temuan Dana Desa di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dari Tahun 2015 Sampai 2021 Mencapai Rp2 Milyar Lebih

Eco dijemput oleh pihak kepolisian saat berada di salah satu kantor ditempat ia bekerja, Kamis sore (26/9). Eco ini yang merupakan adik ipar dari salah satu kontraktor terkenal di Kabupaten Bungo ini diamankan polisi tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga :  Bupati Merangin Apresiasi Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019

Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penahanan tersebut. Namun, ia tidak mau berkomentar banyak dengan alasan kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisan.

Baca Juga :  M. Adnan Resmi Pimpin Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi

“Masih kita dalami,” ucapnya singkat melalui pesan whatshap, Kamis malam.(sbs)