SUARA JAMBI – Sekretris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto minta agar pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten/Kota wiayah Provinsi Jambi harus bekerja sesuai arahan peta yang di berikan Kanwil BPN Provinsi Jambi.
Arahan itu di berikan melalui rapat koordinasi penyiapan data lahan pertanian pangan berkelanjutan provinsi Jambi tahun 2019 yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Kota Jambi, Kamis (04/04/2019).
“Harapan kita semua bahwa nanti pada saat penyiapan data ini sebelum menjadi produk jadi berupa sertifikat kepada masyarakat dan tidak ada permasalahan hukum di belakang hari, artinya jangan tumpang tindih dan ini harus benar-benar pekerjaan BPN memerlukan tenaga teknis,” kata Dianto.
Sekda juga mengungkapkan, BPN harus menyiapkan tenaga teknis dan harus menyiapkan data yang benar-benar tidak bermasalah dengan hukum.
“Artinya lahan yang dari DPD disampaikan oleh kanwil BPN 1 tahun saja itu harus menyiapkan 98 ribu sertifikat yang nanti akan diberikan kepada masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jambi,” kata Sekda M. Dianto.
“Semua ini sudah teranggarkan oleh BPN dan harus menyiapkan personil yang berkemampuan menyiapkan tenaga yang jumlahnya tidak sedikit. Secara persentase anggaran yang telah disediakan diharapkan harus mendekati 100%,” kata Sekda. (Zal)
Komentar