Bupati Tanjung Jabung Barat Pimpin Rakor Awal Pelaksanaan Program OPD Tahun 2024

SUARA TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Awal Pelaksanaan Program Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanjabbar untuk Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (01/02/2024).

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Pola Utama Kantor Bupati ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Kabag di Ruang Lingkup Setda Tanjabbar, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Ini Yang Disampaikan Pjs Bupati Saat Hadiri HKN Ke-60

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat memberikan himbauan kepada seluruh peserta rakor untuk segera mempersiapkan administrasi pelaksanaan program kegiatan tahun 2024.

Fokus utama termasuk rincian anggaran kas, SK-SK pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, Pejabat Pengadaan, SK tim pelaksana kegiatan, serta administrasi pendukung lainnya.

Bupati menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program kegiatan dan pembangunan sesuai aturan yang berlaku. “Pedomani dan pahami ketentuan agar tidak ada proses yang terlewatkan.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Tinjau Progres Pembangunan RS Pratama Tipe D Bukit Kerman

Ia juga mengingatkan tentang dinamika aturan yang terkadang berubah,” tutur Bupati Anwar Sadat.

Bupati juga menyoroti pelaksanaan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ia mendorong efisiensi pendanaan sekaligus agar OPD menjadi lebih responsif terhadap persoalan atau dinamika yang muncul di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bungo Nyoblos di TPS 04 Bungo Timur

“Tingkatkan disiplin dan kinerja ASN dengan pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan di lingkup kerja OPD. Serta, mari bersama-sama menciptakan inovasi, bahkan yang sederhana, untuk kemajuan bersama,” tambah Bupati Anwar Sadat.

Dalam konteks administratif, Bupati berharap agar OPD segera melengkapi dan membenahi seluruh dokumen SPJ sesuai dengan ketentuan tahun anggaran sebelumnya.(Reza)

Komentar