SUARA TANJABBAR – Bupati Safrial dan DPRD Tanjab Barat tandatangani nota kesepakatan KUPA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019, Selasa (2/7/2019).
Penandatanganan itu dilakukan saat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) dan mendengarkan sambutan Bupati tentang Nota Kesepakatan (KUPA) APBD tahun 2019.
Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Mulyani Siregar dan dihadiri Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS berserta Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, dan Para Kabag.
Paripurna keempat dan paripurna istimewa diisi dengan agenda penyampaian laporan hasil panitia khusus DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kedua tentang pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan sambutan Bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Pada kesempatan itu juga dikakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 untuk tindak lanjut.
Bupati Safrial mengatakan, ia telah mengintruksikan kepada jajaran eksekutif selaku Perencana dan pelaksana serta penanggungjawab program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset.
Lanjut safrial, ia juga mengatakan akan terus melakukan evaluasi atas setiap kegiatan yang tidak terlaksana 100% dan atas kegiatan yang tidak dilaksanakan.
“Apa yang menjadi penyebab dan langkah apa yang harus kita lakukan, agar permasalahan tidak timbul lagi dimasa yang akan datang,” kata Bupati Safrial.
Bupati Safrial berupaya akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK-RI atas temuan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2018.
Dalam kegiatan pembahasan Nota kesepakatan KUPA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjab barat tahun 2019, Bupati Safrial Mengatakan, perubahan anggaran dan prioritas sementara yang telah ditetapkan untuk lebih efektifnya penggunaan anggaran perubahan.
“Saya berharap OPD benar- benar memperhatikan sisa waktu yang tersedia dan kemampuan OPD dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan, supaya anggaran tersebut dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Bupati Safrial menambahkan, dengan disepakatinya KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019, maka akan dilanjutkan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
“Untuk itu, kepada seluruh OPD, baik Badan, Dinas dan Sekretariat Daerah secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan selanjutnya,” ujarnya.(Harza)









