SUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo mengalokasikan Dana Hibah sebesar Rp.310 juta dari APBD tahun 2019 untuk 31 Pondok Pesantren. Masing-masing Ponpes menerima sebesar Rp.10 juta.
Dana hibah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bungo, H. Mashuri diruang Pola kantor Bupati Bungo, Rabu (19/06/2019).
Bantuan tersebut diberikan kepada lembaga pondok pesantren guna untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan syiar Islam di kabupaten Bungo.
“Selamat kepada Ponpes yang mendapatkan dana hibah ini. Alhamdulillah, Kabupaten Bungo merupakan Kabupaten yang rutin memberikan dana hibah kepada Pondok Pesantren dan Madin. Semoga kedepan bisa kita tingkatkan lagi sesuai dengan kemampuan daerah kita,” ujar Bupati Mashuri.
Bupati Mashuri juga mengapresiasi seluruh Ponpes yang ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan di Kabupaten Bungo. Bupati berharap, seluruh Ponpes yang ada di Kabupaten Bungo dapat terus syiar dan berdakwah, mengenalkan ajaran-ajaran Islam kepada generasi penerus bangsa.
Selain Ponpes, Pemerintah Kabupaten Bungo juga mengalokasikan dana hibah untuk Madrasah Diniyyah (Madin) di Kabupaten Bungo.
Acara penyerahan Dana Hibah tersebut juga dihadiri oleh Sekda Bungo H. Ridwan Is, Staf Ahli Bupati, para Kabag, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Kepala OPD, Pimpinan Ponpes, serta para tamu undangan lainnya. (Ari)










