Bupati Mashuri Dukung Penuh Proyek KPBU Bendungan Merangin

SUARA BANGKO – Bupati Merangin, H Mashuri mendukung sepenuhnya proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Bendungan Merangin. Bahkan H Mashuri sudah menerbitkan keputusan bupati Merangin, tentang tarif ganti rugi tanaman dan tumbuh-tumbuhan dalam lahan terdampak proyek raksasa tersebut.

Hal tersebut ditegaskan bupati pada  rapat Kick Off, penyusunan Final Business Case (FBC) proyek KPBU Bendungan Merangin dan Integrasinya dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Jambi, di Diamand Room Aston Hotel, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :  Bupati Merangin Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Enam Ranpepda Inisiatif Dewan dan Lima Ranperda Merangin

‘’Soal pengadaan lahannya, kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Alhamdulillah ternyata masyarakat sangat mendukung penuh rencana pembangunan bendungan tersebut, karena akan berdampak luar biasa sekali untuk kesejahteraan masyarakat Merangin,’’ ujar Bupati.

Dukungan lainnya, bupati telah mengebut proses perubahan Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk merevisi Perda RTRW sebelumnya. Selain itu juga komitmen PDAM Tirta Merangin, akan memanfaatkan air bendungan itu untuk kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Siapkan Penilaian UNESCO Global Geopark, Bupati Merangin: Saya Optimis Jadi UGG

Tidak hanya itu Pemkab Merangin juga akan membangun irigasi dari air bendungan itu, untuk mengaliri kebutuhann air sawah-sawah yang ada di sekitar kawasan bendungan. Sedangkan keberadaan bendungan itu, juga akan menjadi objek wisata yang tak kalah menarik.

Hadir pada rapat itu sekaligus tampil sebagai narasumber, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air DJPI Kementerian PUPR Arvi Argyantoro.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Buka Latsar Distance Learing CPNSD 2022

Selain itu juga  hadir, Project Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur Delona Dalo, Kepala Sub Direktorat Legalisasi Rencana Investasi Acep Azmaja, BWS Sumatera VI diwakili Seksi KPSDA Supriyono dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi dan Pemkab Merangin. (MHD/ADV)