Bupati Kerinci Adirozal Sidak di Bukit Tengah Saat Apel Sore, Sekda Sidak di Satpol PP

SUARA KERINCI – Bupati Kerinci, Adirozal, pada Kamis (3/1/2019) sekira pukul 16.00 wib, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di perkantoran Bukit Tengah.

Sidak kali ini, Bupati Kerinci menyaksikan apel sore di Kantor Dinas Pendidikan, BP4D, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di Bukit Tengah. Sementara secara terpisah, Bupati memerintahkan Sekda melakukan sidak di Kantor Satpol-Pp dan Kantor Lingkungan Hidup.

Tindakan ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan disiplin PNS ikut apel pagi, sore, dan masuk kerja tepat waktu.

Baca Juga :  Kerjasama dengan Kerinci, Dewan Rempah Akan Buat Kayu Manis Kerinci Mendunia

Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan bahwa untuk penegakan disiplin PNS di lingkup Pemkab Kerinci. PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberi sanksi tegas apalagi kalau sampai absensi diisikan oleh rekan kerja sementara yang bersangkutan tidak hadir.

“Sudah tidak waktunya lagi bagi PNS untuk bekerja asal-asalan dan tidak disiplin, apalagi dengan telah dibuat sistim TPP. Kita menginginkan, agar tingkat kehadiran ini juga dapat diimbangi dengan kinerja yang lebih maksimal lagi,” harapnya.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Sambut 192 Mahasiswa KKN ISI Padang Panjang 

Menurut orang nomor satu di Bumi Sekepal Tanah Surga ini, Penegakan disiplin bukan untuk mengekang, akan tetapi harus disadari untuk dijadikan landasan berpijak dan sumber motivasi untuk memperbaharui pola pikir dan perilaku sebagai aparatur pemerintah yang terpanggil untuk melayani dan bukan dilayani.

Baca Juga :  Peringati HUT Provinsi Jambi, Wabup Ami Taher Pimpin Upacara di Kerinci

“Mari kita jadikan disiplin ini sebagai pedoman bagi kita dalam menangani tugas pokok dan fungsi yang tercermin dari sikap disiplin, di dalamnya budaya bersih, budaya tertib dan budaya kerja,” pungkasnya.

Hasil sidak, tingkat kehadiran ikut apel cukup bagus. Hal tersebut setelah berlakunya sistim TPP, pasalnya jika tidak hadir, tentunya akan mengurangi tambahan tunjangan. (ndy)

Komentar