Bupati Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD

SUARA TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabba), Drs. H. Anwar Sadat. M.Ag hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Swiss-Belhotel Jambi, Selasa (13/09/2022).

Rakor dihadiri Gubernur Jambi, dan Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua DPR Provinsi Jambi, Para Wakil DPR Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Para Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Pengurus DPD, Azroni Ditunjuk Sebagai Ketua Bappilu Perindo Kabupaten Bungo

Dalam paparannya, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Bapak Edi Suryanto menjelaskan Fungsi dan tugas pokok dari KPK,

Baca Juga :  Raih Medali Emas, Ketua Cricket Tanjab Barat Sampaikan Ini

“Strategi trisula pemberantasan korupsi, tindak pidana korupsi di Indonesia, jenis perkara tindak pidana korupsi, jenis Tipikor, bentuk-bentuk korupsi paling rawan, modus korupsi perencanaan dan penganggaran APBD, fokus koordinasi pemberantasan korupsi, identifikasi titik rawan korupsi, skor MCP tahun 2020 & 2021 se-Provinsi Jambi, perencanaan dan penganggaran APBD, indikator MCP penganggaran APBD, pengawasan APIP, monitoring penguatan APIP, dan cara pelaporan tindak pidana korupsi,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Lantik dan Ambil Sumpah 131 Guru Fungsional di Kerinci

Pada kesempatan ini juga, Bupati Tanjabbar bersama Ketua DPRD dan para wakil DPRD Tanjab Barat melakukan penandatanganan bersama pernyataan komitmen anti korupsi. (Reza)