Bupati Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD

SUARA TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabba), Drs. H. Anwar Sadat. M.Ag hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Swiss-Belhotel Jambi, Selasa (13/09/2022).

Rakor dihadiri Gubernur Jambi, dan Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua DPR Provinsi Jambi, Para Wakil DPR Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Para Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Sekda Tanjabbar Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Festival Arakan Sahur

Dalam paparannya, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Bapak Edi Suryanto menjelaskan Fungsi dan tugas pokok dari KPK,

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Hadiri Dies Natalis HMI Ke-75

“Strategi trisula pemberantasan korupsi, tindak pidana korupsi di Indonesia, jenis perkara tindak pidana korupsi, jenis Tipikor, bentuk-bentuk korupsi paling rawan, modus korupsi perencanaan dan penganggaran APBD, fokus koordinasi pemberantasan korupsi, identifikasi titik rawan korupsi, skor MCP tahun 2020 & 2021 se-Provinsi Jambi, perencanaan dan penganggaran APBD, indikator MCP penganggaran APBD, pengawasan APIP, monitoring penguatan APIP, dan cara pelaporan tindak pidana korupsi,” paparnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Peringatan HAORNAS ke-39 Tahun 2022

Pada kesempatan ini juga, Bupati Tanjabbar bersama Ketua DPRD dan para wakil DPRD Tanjab Barat melakukan penandatanganan bersama pernyataan komitmen anti korupsi. (Reza)