RAPBD Merangin Tahun 2020 Sebesar Rp1,4 Triliun
SUARA MERANGIN – Pendapatan daerah sebagaimana tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Merangin tahun 2020 mendatang sebesar Rp1,4 triliun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, H. Al Haris pada rapat paripurna DPRD Merangin, dengan agenda pengantar nota keuangan RABD Merangin 2020 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Merangin, Senin (18/11/2019).
Anggaran sebesar itu, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp95,2 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,07 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp293,1 miliar.
“Untuk anggaran belanja pada RAPBD Merangin 2020 sebesar Rp1,6 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp837 miliar dan belanja langsung sebesar Rp838 miliar,” ujar Al Haris.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah, terutama pada sisi penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD Merangin 2020 dianggarkan dana sebesar Rp57,9 miliar.
Pada RAPBD Merangin 2020 itu lanjut Al Haris, Pemkab Merangin juga berencana mengajukan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur, salah satu BUMN yang bergerak dibidang pembiayaan infrastruktur.
“Melalui persetujuan Dewan, kita akan ajukan pinjaman yang diusulkan sebesar Rp150 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah di Kabupaten Merangin,” terang Bupati. (Mjb)










