Buka Penjaringan Balon Walikota Sungai Penuh, Ini Syarat Dari Partai Nasdem

SUARA SUNGAI PENUH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Sungai Penuh, telah resmi membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Kepala Daerah Walikota, untuk diusung pada pilkada 2020.

Dari Release Pers yang diterima Suarabutesarko.com melalui Sekretaris Partai Nasdem Kota Sungai Penuh, Tole S. Hadiwarso, Senin (30/9/2019) partai besutan Surya Paloh menetapkan tujuh persyaratan yang harus dipenuhi balon yang mendaftar.

Baca Juga :  Nasdem Bungo Incar Posisi Hanura

Pertama Berpotensi untuk menang dengan memiliki populeritas, kedisukaan, aksepbilitas, elektibilitas dan kemampuan melakukan mobilisasi dukungan logistik.

Kedua Bacalon memiliki kompetensi dan komitmen kepada rakyat dan partai NasDem.

Ketiga Bacalon bersedia menandatangani fakta integritas yaitu bersedia mengundurkan diri apabila melakukan tindakan pidana ekstrimisme, korupsi, kekerasan terhadap anak dan perempuan, serra narkoba.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, Satgas Pamtas 301 Bagikan Seragam untuk Anak Perbatasan

Keempat, bersedia untuk melaksanakan survei pada lembaga survei yang disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

Kelima wajib melibatkan struktur partai dalam pemenangan Pilkada. Keenam Bacalon wajib melibatkan saksi partai NasDem dalam pemenangan Pilkada.

Terakhir, Bacalon menyerahkan kelengkapan administrasi.

“Hal ini sesuai peraturan organisasi Partai NasDem No. 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019, tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon kepala daerah dan atau Wakil Kepala daerah tahun 2020,” ungkap anggota dewan Kota Sungai Penuh ini.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Kerinci Hadiri Pelantikan 30 Anggota DPRD Periode 2019-2024

“Jadwal penjaringan sendiri dari tanggal 23 September 2019 sampai 23 Oktober 2019, keputusan ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara DPD Partai Nasdem Kota Sungai Penuh dengan DPW Provinsi Jambi tadi siang,” tambah Tole. (ndy)