BPK Terima LKPD 2020 Pemkot Sungai Penuh

SUARA JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/3/2021).

Walikota Sungai Penuh, AJB diwakili Pj Sekda, Alpian, SE., MM, menyerahkan langsung LKPD tahun 2020 kepada kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi yang diwakili Kepala sub Auditoriat Jambi I BPK, Nur Miftahun Lail, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Wabup: Perumda Air Minum Berperan Ganda
Baca Juga :  75 Persen Pendamping Desa di Kerinci Jarang Aktif Melakukan Pendampingan

LKPD Kota Sungai Penuh tahun 2020 dinyatakan diterima oleh pihak BPK RI perwakilan provinsi Jambi setelah dilakukan pengecekan dan penelitian berkas. Selanjutnya BPK RI perwakilan provinsi Jambi akan mengagendakan tindak lanjut pemeriksaan LKPD 2020.

Baca Juga :  Songsong New Normal Life, Wako AJB Kembali Datangi Pasar Beri Contoh Penerapan Protokol Kesehatan

Pj Sekda Kota Sungai Penuh didampingi kepala BKD, kepala Inspektorat dan sejumlah pejabat lingkup Kota Sungai Penuh. (*/Ndy)