BPK Terima LKPD 2020 Pemkot Sungai Penuh

SUARA JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/3/2021).

Walikota Sungai Penuh, AJB diwakili Pj Sekda, Alpian, SE., MM, menyerahkan langsung LKPD tahun 2020 kepada kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi yang diwakili Kepala sub Auditoriat Jambi I BPK, Nur Miftahun Lail, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Jambore PKK Tingkat Kota Sungai Penuh Resmi Digelar
Baca Juga :  Pererat Koordinasi Penanganan Covid-19, Sekda Munasri Dampingi Kunjungan Danrem 042/Gapu

LKPD Kota Sungai Penuh tahun 2020 dinyatakan diterima oleh pihak BPK RI perwakilan provinsi Jambi setelah dilakukan pengecekan dan penelitian berkas. Selanjutnya BPK RI perwakilan provinsi Jambi akan mengagendakan tindak lanjut pemeriksaan LKPD 2020.

Baca Juga :  Wako AJB Minta Perbankan Beri Penangguhan Pembayaran Cicilan Kredit UMKM

Pj Sekda Kota Sungai Penuh didampingi kepala BKD, kepala Inspektorat dan sejumlah pejabat lingkup Kota Sungai Penuh. (*/Ndy)