BPD Embacang Gedang Diduga Kompak Dukung Oknum BPD Yang Selingkuh

SUARA BUNGO – Badan Permusyawatan Dusun (BPD) Embacang Gedang diduga kompak mendukung dan mempertahankan oknum anggota BPD yang selingkuh dan merusak rumah tangga salah seorang warga Embacang Gedang, padahal sebelumnya BPD Embacang Gedang sudah mengusulkan usulan pemberhentian terhadap oknum BPD yang selingkuh tersebut.

Kepada wartawan, Muammar salah seorang warga Embacang Gedang yang ikut menyuarakan aspirasi masyarakat di kantor Camat Tanah Sepenggal Lintas mengatakan, bahwa indikasi perlindungan dan dukungan dari BPD Embacang Gedang terhadap oknum BPD yang selingkuh dapat dilihat dari ketidakseriusan BPD sendiri yang diminta untuk melengkapi dokumen tambahan berupa Berita Acara pemberhentian oknum BPD Selingkuh yang diminta pihak PMD sekitar 2 Minggu yang lalu.

Dalam aksi unjuk rasa di kantor camat Tanah Sepenggal Lintas, dirinya juga kembali merasa heran dengan sikap BPD yang seakan-akan membiarkan masalah ini menjadi semakin rumit dan mengakibatkan kondisi di dusun Embacang Gedang tidak tenang dan aman.

“Pihak PMD hanya minta dokumen tambahan yakni berita acara yang didalamnya menerangkan bahwa BPD Embacang Gedang telah mengusulkan memberhentikan Fauzan dari keanggotaan BPD Embacang Gedang, namun berita acara yang hanya 1 lembar itu tidak selesai dalam 2 Minggu. Sementara dokumen surat usulan pemberhentian yang sudah diserahkan BPD Embacang Gedang kepada Rio Embacang Gedang dan tembusannya ke Camat tanggal 27 Juli 2023 serta tanggal 3 September 2023, cukup banyak dan telah dilakukan oleh BPD,” tuturnya, Senin (30/10/2023).

Baca Juga :  Kapolres Kerinci Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Penutupan Jalan Kerinci-Bangko

M. Julis juga menambahkan, bahwa jika BPD Embacang Gedang memang tidak mau anggotanya diusulkan berhenti karena telah memalukan nama dusun Embacang Gedang dengan melakukan perbuatan yang memalukan, seharusnya BPD Embacang Gedang jangan mengeluarkan surat keputusan mengusulkan pemberhentian Fauzan kepada Bupati Bungo lewat Camat Tanah Sepenggal Lintas.

“Kalau kompak mau melindungi dan mempertahankan Fauzan, kenapa kemarin BPD mengusulkan pemberhentian terhadap Fauzan, dan surat usulan ditandatangani oleh 6 orang BPD termasuk BPD yang diusulkan berhenti. Sekarang setelah usulan pemberhentian diterima pihak Kabupaten dan pihak Kabupaten meminta BPD melengkapi selembar dokumen, sampai sekarang dokumen tersebut tidak juga siap,” terangnya kembali.

Baca Juga :  Sekda Tanjabbar Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Festival Arakan Sahur

Dalam aksi unjuk rasa dikantor camat Taseplin, perwakilan masyarakat Embacang Gedang meminta agar pak camat mempertanyakan sikap BPD Embacang Gedang terkait dokumen tambahan yang diminta pihak PMD Kabupatan Bungo. Dia juga meminta kepada Camat Tanah Sepenggal Lintas untuk menyampaikan kepada BPD Embacang Gedang agar mempertegas sikap BPD apakah melanjutkan usulan pemberhentian yang sudah diajukan atau berdiam seperti ini saja.

“BPD Embacang Gedang mau apa sebenarnya? Setelah mengusulkan pemberhentian dan ditanggapi oleh Pihak Kabupaten, ternyata sudah 2 minggu dokumen yang diminta PMD belum juga ada. Menurut kami lebih baik BPD Embacang Gedang mencabut surat keputusan BPD Nomor 04/BPD-EMG/VI/2023 prihal Usulan Pemberhentian Anggota BPD yakni M. Fauzan Iqbal Apderitagus Wahyudi serta Surat Keputusan BPD Embacang Gedang Nomor 06/BPD-EMG/IX/2023 prihal Usulan Pemberhentian Anggita BPD atas nama M. Fauzan, dan supaya masyarakat Embacang Gedang tahu bahwa BPD Embacang Gedang tidak konsisten dan tidak bertanggungjawab dengan surat keputusan yang sudah dikeluarkan oleh BPD sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Wako AJB Buka Jambore Kader PKK 2019

Sementara itu, Camat Tanah Sepenggal Lintas Ardani ketika dihubungi wartawan membenarkan adanya perwakilan masyarakat yang mendatangi kantor Camat Tanah Sepenggal Lintas. Ardani menjelaskan, bahwa tuntutan masyarakat Embacang Gedang ke kantor camat diantaranya adalah mempertanyakan keseriusan BPD dalam mengusulkan pemberhentian anggotanya yang telah diusulkan beberapa waktu lalu.

“Iya, memang ada perwakilan masyarakat yang datang ke kantor camat. Masyarakat tersebut menyampaikan aspirasi terkait permasalahan usulan BPD terkait pemberhentian Fauzan, salah satu anggota BPD di Embacang Gedang yang sampai sekarang belum juga ada titik terangnya. Kami juga sudah menghubungi Pihak BPD Embacang Gedang dan Rio, namun sampai saat ini hanya Rio yang hadir ke kantor camat,” kesalnya.

Sementara itu, Rio Embacang Gedang juga menyebutkan akan mengumpulkan seluruh BPD agar segera diambil keputusan secepatnya.

Pantauan dilapangan, perwakilan masyarakat Embacang Gedang meninggalkan kantor camat Tanah Sepenggal Lintas setelah menyampaikan tuntutannya dan meninggalkan kantor camat taseplin karena tidak ada anggota BPD yang datang untuk memberikan keterangan. (Oni)

Komentar