BNN Jambi Amankan 1 Orang Kurir Bersama 45 Kg Ganja

SUARA JAMBI – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 45 Kg narkotika jenis ganja, tujuan Pulau Jawa. Seorang kurir juga berhasil diamankan petugas.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, bahwa pelaku beserta barang bukti diamankan di Terminal Bus Tipe A, SKB, Kabupaten Bungo, Senin (4/10/2021).

Kurir yang diamankan BNN bernama Andika Noor Pratama, warga Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Siapkan SDM Unggul Menuju Generasi Emas Bebas Stunting Tahun 2025

Guntur juga menjelaskan, bahwa pengintaian bermula pada Sabtu (2/10) lalu, dimana BNNP Jambi menerima informasi bahwa akan ada narkotika yang akan dikirimkan melintasi Provinsi Jambi melalui Lintas Tengah Sumatera.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Minggu (3/10) Tim Berantasa BNNP Jambi melakukan penyelidikan terkait bus antar Kota antar Provinsi (AKAP) yang akan mengangkut penumpang dan barang melintasi Provinsi Jambi.

“Tim kita sempat mendapat informasi jika bus yang membawa paket narkotika tersebut masuk Jambi dari Lintas Timur. Kemudian tim kita melakukan undercover ke perbatasan Jambi-Riau, namun tidak ditemukan indikasi bus yang dimaksud akan melintas,” kata Guntur.

Baca Juga :  Tim Bungo Putra FC Berhasil Imbangi Tim Persibri Dengan Skor 1-1

Kemudian pada Senin (4/10) dini hari sekira pukul 00.15 Wib, diperoleh jika bus yang dimaksud akan melintas di Lintas Tengah Sumatera.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim BNNP Jambi segera menuju Kabupaten Bungo untuk melakukan surveilance terhadap target.

Baca Juga :  Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pemkab Kerinci Anggarkan Rp25,5 Miliar

“Sekira pukul 10.15 Wib, bus yang dimaksud berhasil ditemukan di terminal bus tipe A Kabupaten Bungo. Seorang pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan,” ujar Guntur.

Selain 45 Kg ganja, Guntur juga mengatakan bahwa pihaknya juga mengamankan satu unit handphone dari tangan pelaku.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan di kantor BNN Provinsi Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)