Bebas Rentalan Alat Berat Untuk PETI di Wilayah Pelepat, Kapolres Bungo Diminta Tangkap Harianto

SUARA BUNGO – Penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Bungo khususnya diwilayah Kecamatan Pelepat, nampaknya semakin dilirik oleh pengusaha – pengusaha alat berat. Pasalnya banyak pengusaha alat berat yang bebas dan berani merentalkan alat berat mereka kepada para pelaku ilegal untuk digunakan bermain PETI.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan bahwa, salah satu pengusaha alat berat yang bernama Harianto diduga dengan sengaja merentalkan alat berat miliknya kepada pelaku ilegal yang bermain PETI di area Senamat, Dusun Baru Pelapat dan Batu Kerbau.

Kepada wartawan, salah satu narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan dalam berita ini menyebutkan, bahwa alat – alat berat yang disinyalir milik Harianto sudah lama digunakan untuk bermain PETI di Kabupaten Bungo. Ironisnya, salah satu alat berat itu ada yang bekerja di lokasi Hutan Lindung yang lumayan jauh dari wilayah Dusun Batu Kerbau.

Baca Juga :  Fachrori : Pergantian Pejabat Harus Tingkatkan Kinerja OPD

“Belum pernah tersentuh hukum baik perental atau pemilik alat berat yang bermain PETI di Pelepat ini. Kami mohon Kapolres Bungo bisa menangkap pemilik alat itu (Harianto, red) yang selalu bebas dan tidak tersentuh hukum merentalkan alat berat untuk aktifitas PETI,” paparnya.

Ketika ditanya siapakah perental yang menggunakan alat berat yang diduga milik Harianto untuk bermain PETI, narasumber mengatakan, bahwa salah satu perental adalah warga Senamat dan dirinya merental alat Zoomlion.

“Salah satu perental alat milik Harianto adalah anaknya Puruk yang puyo loading dekat pom bensin Senamat. Merek alatnyo Zoomlion,” terangnya lagi.

Berdasarkan investigasi awak media dilapangan, bahwa dugaan Harianto yang membuka jalan atau memfasilitasi pemain ilegal dengan merentalkan alat berat miliknya untuk bermain PETI, ternyata bukan isapan jempol belaka.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Bersama 4 Rio Segera Wujudkan Mimpi Warga 4 Dusun di Kecamatan Pelepat

Pengusaha alat berat itu berkantor di dekat Arena MTQ Lama atau tepatnya di Perumahan Ramayani 4, ternyata memiliki 5 unit alat berat yang terdiri dari empat unit merek Zoomlion dan satu unit merek SDLG.

Ketika salah satu calon perental mencoba menghubungi admin atau pengurus yang diduga bekerja dengan Harianto dan dirinya menyebutkan, bahwa empat unit alat berat mereka merek Zoomlion sudah direntalkan kepada orang dan yang terjauh lokasinya di hutan lindung diwilayah Kecamatan Pelepat.

Dia juga mengatakan, bahwa untuk saat ini tidak ada alat berat yang bisa direntalkan, Karana alat berat merek SDLG saat ini dalam kondisi perbaikan.

“Alat berat yang akan bapak rentalkan ini mau bekerja dimana? Saat ini alat berat bagus sudah dipakai perental dan tinggal alat merek SDLG, tapi masih dalam perbaikan di Senamat,” terangnya, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Peringati HPN 2022, Kapolres Bungo Silaturahmi dengan Wartwan dan Berikan Penghargaan

Lantas ketika ditanya, berapa biaya rental untuk satu unit alat berat, dirinya menjawab bahwa untuk satu unit alat berat bisa dirental dengan harga Rp150 juta per bulan.

“Untuk rental alat sekitar Rp150 juta untuk satu bulannya bang. Jika abang memang mau merental alat berat, tunggu alat berat yang lagi diservis ini bagus. Semua alat kami tahun 2025,” pungkasnya.

Sementara itu, bebas dan amannya pengusaha alat berat yang merentalkan alat berat milik mereka untuk bermain PETI, nampaknya tidak terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Pergerakan alat berat diwilayah Hukum Polres Pelepat sampai saat ini sudah membludak dan sudah sangat menjamur, akan tetapi pihak Polsek Pelepat nampaknya tidak bergeming dan diduga memilih untuk diam melihat aktifitas – aktifitas PETI di wilayah hukum Polsek Pelepat. (tim)