Banggar DPRD Laksanakan Audiensi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

SUARA JAMBI – Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Audiensi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 di Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Senin (26/6).

Rombongan Banggar DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh Aditya Rachman Prasetyo, SE, M. SAk selaku Kasubbid Perencanaan dan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi beserta Jajarannya.

Baca Juga :  Bupati Resmi Buka Turnamen "Talang Pantai Cup" Dalam Rangka Memeriahkan HUT Bungo Ke-53

Maksud dari Audiensi pada kesempatan ini, sehubungan dengan saat ini di Kota Sungai Penuh sedang berlangsung Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  APBD Provinsi Jambi 2018 Selesai, Sekda : BPK Akan Periksa

Maka Banggar DPRD Kota Sungai Penuh perlu sharing pendapat guna mendapatkan referensi, wawasan, maupun masukan yang akan menjadi acuan bagi DPRD Kota Sungai Penuh dalam melaksanakan Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Sholat Idul Fitri 1443 H Bersama Pemkot dan Masyarakat di Lapangan Mardeka

Terima Kasih kepada jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Semoga dengan Audiensi kali ini bisa menjadi media kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan, yang akhirnya dapat dikembangkan dalam rencana pembangunan di masing-masing daerah. (*/Ndy)

Komentar