Babak Baru Korupsi Dana PKK, Polres Tebo Nunggu Hasil Hudit Investigasi Inspektorat Provinsi Jambi

SUARA TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo memastikan, proses pengungkapan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah PKK Tebo Tahun 2023 terus bergulir, meskipun saat ini memasuki tahun politik.

Saat dikonfirmasi belum lama ini, Kasat Reskrim Polres Tebo, Akp Yoga Dharma Susanto mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mengharuskan penghentian sementara perkara ini. Namun beda halnya jika saksi ataupun terperiksa adalah salah seorang peserta calon kepala daerah atau cakada.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Serah Terima Tanggung Jawab Sosial SKK Migas-PetroChina 2021 Kepada Pemkab Tanjabbar

“Sampai saat ini kita belum ada aturan (Penghentian perkara) berkaitan dengan itu, kecuali para calon iya. Tapi kalau untuk aturannya sampai saat ini belum ada dan masih tetap berlanjut,” katanya.

Akp Yoga Dharma Susanto juga menambahkan, bahwa sejauh ini terperiksa ataupun saksi yang dipanggil mengenai perkara ini adalah, mulai dari istri kepala Opd Lingkup Pemkab Tebo, Humas, Istri Sekda Tebo, mantan Ajudan Pj Ketua Pkk Tebo dan Mantan Pj Ketua Pkk Tebo Tahun 2023.

Baca Juga :  Resmi, Syukur Bupati dan Khafied Wakil Bupati Merangin, Dilantik Presiden Prabowo Bersama 961 Kepala Daerah Lainnya

Mereka bukan hanya dipanggil oleh Penyidik Polres Tebo sebagai saksi, namun juga dipanggil Tim Audit Investigasi Inspektorat Provinsi Jambi untuk diambil keterangannya.

Baca Juga :  Kapolda Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama Polda Jambi dan dua Kapolres

Saat ini Penyidik Polres Tebo sedang menunggu hasil audit Investigasi Inspektorat Provinsi Jambi terkait total jumlah kerugian yang di timbulkan.

Setelah hasil keluar, maka polres tebo akan menentukan langkah yang akan di ambil kedepan. (Oni)