Asyik Pesta Sabu, Tiga Warga Sungai Penuh Diringkus Polisi

SUARA SUNGAI PENUH – Sedang Asyik Berpesta Narkoba, Tiga orang warga Sungai Penuh ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci, di Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh, sekitar pukul 14.00 Wib, Minggu (29/4/2020).

Mereka yang ditangkap tersebut berinisial DA (38), M (42) dan Z (28), dan salah satu pelaku merupakan tenaga honorer.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Mantan Rio, Kaur Keuangan dan TPK Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut informasi, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumah pelaku sering dilakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku. Polisi masuk kerumah pelaku, dan anggota menemukan tiga orang sedang asyik pesta Narkoba.

Baca Juga :  Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

Ketika anggota polisi melakukan penangkapan, dua warga sempat berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan. Ketiganya dilakukan pengeledahan baik di badan maupun dirumah. Dan Polisi berhasil menemukan barang bukti, diantaranya satu pirek yang masih ada sisa sabu, satu bong, uang tunai dan lain-lain.

Baca Juga :  Polres Tebo Berhasil Amankan Bandar dan Kurir Narkoba

Ketika dikonfirmasi melalui WA terkait penangkapan tiga warga karena kasus Narkoba kepada kasat Resnarkoba Polres Kerinci belum ada jawaban. (ndy)