Anggota DPRD Dapil II Tinjau Rencana Aksi Penanganan Covid-19 di Kecamatan

SUARA SUNGAI PENUH – Kamis (2/4/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan peninjauan rencana aksi penanganan dan pencegahan wabah covid-19 ke Kecamatan-kecamatan dalam Kota Sungaipenuh yang dibagi sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil).

Di Dapil II, yaitu Kecamatan Hamparan Rawang, Koto Baru, dan Pesisir Bukit, peninjauan dipimpin langsung Ketua DPRD H. Fajran didampingi Anggota DPRD lainnya yakni, Hutri Randa, Dahkir Yahya, Maswan, Armadi, dan Pasran.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota Dewan Panggil Tim Covid-19 dan TAPD Sungai Penuh

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran mengatakan peninjaun hari ini sudah dijadwalkan secara resmi melalui badan musyawarah, sebagai bentuk dari tindak lanjut aksi penanganan dan pencegahan wabah virus corona.

“Ya, sudah kita bahas secara resmi di badan musyawarah,” tutur Fajran.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian 3 Ranperda oleh Walikota

Selain itu, kegiatan ini dilakukan di Kantor-kantor kecamatan dan puskesmas-puskesmas untuk melihat kesiapan dari instansi tersebut agar bekerja secara maksimal.

“Tujuannya untuk mengintenkan upaya pencegahan agar dilaksanakan dengan maksimal dengan resiko yang seminimal mungkin,” ucapnya.

Fajran mengaku dari peninjauan secara langsung ke lapangan pihaknya memperoleh informasi-informasi yang bermafaat untuk penanganan wabah yang mengglobal saat ini.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Hadiri Pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2019

“Dari peninjauan hari ini kami mendapat banyak masukan dari desa-desa yang nantinya akan kami rekomendasikan ke Tim Gugus Tugas Pananganan Covid 19 Kota Sungaipenuh,” ujar Fajran.

Ia menghimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan terlalu tegang dalam menghadapi situasi saat ini.

“Masyarakat jangan panik dalam menghadapi wabah yang sedang melanda ini,” tutupnya. (Adv/ndy)