5 Pelaku Curat Asal Tanah Bekali di Amankan Polisi

SUARA BUNGO – Sat Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan pada, Rabu 29 Januari 2020 sekitar pukul 19.30 Wib.

Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SIK. Melalui Kasat Reskrim Polres Bungo, Hendra Wijaya Manurung saat Konferensi Pers mengatakan, kejadian ini di ketahui setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya curanmor dan curat didesa tersebut.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku MR (25) berada di DusunTanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Jambi Demo di Gedung DPRD Provinsi Jambi

“Setelah pelaku MR dan barang bukti di ketahui keberadaannya, tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo langsung menuju ke TKP, sesampainya di TKP, tim Jatanras langsung mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bungo Hendra Wijaya Manurung, Kamis (30/01/2020).

Lanjutnya, namun pada saat di amankan pelaku MR berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha untuk melarikan diri, dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Raya Baitusalam, Serahkan Bantuan dan Santunan

Setelah di amankan pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan di lakukan introgasi oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo.

“Dari hasil pengembangan, tim Jatanras Polres Bungo berhasil mengamankan empat orang pelaku lain, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolres Bungo guna penyidikkan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui pelaku berinisial MR (25), AD (18), HR (27), YD (20), WW (20). Kelima pelaku tersebut merupakan warga Dusun Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Adapun barang yang di ambil pelaku berupa 2 unit Sepeda Motor, Uang, HP, Note Book, TV, Rokok, Buku Tabungan, dan barang berharga lainnya.

Kasat Reskrim Polres Bungo, Hendra Wijaya Manurung menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bungo, bagi yang merasa kehilangan Sepeda motor, bisa datang ke Polres Bungo.

“Jika ada yang merasa kehilangan motor, segera datang ke Polres Bungo, dengan membawa surat-surat motornya, biar di cek kelengkapannya,” tutup Hendra. (Oni)

Komentar