Dedi : PNS Wajib Punya Rencana Kerja dan Target
SUARA SUNGAIPENUH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungaipenuh, Kamis (12/12/2019) menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Online yang bertempat di aula kantor BKPSDM.
Kegiatan ini di buka oleh Walikota Sungai Penuh diwakili Asisten Administrasi Umum Setda, M. Rasyid, S.Pd., M.H., yang diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon II dan III lingkup pemerintahan Kota Sungaipenuh sebagai peserta.
Kepala BKPSDM kota Sungaipenuh, Dedi Wahyudi, ketika dikonfirmasi usai acara mengungkapkan bahwa sebelumnya juga telah dilaksanakan pelatihan terhadap seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian di masing-masing SKPD.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan dan menyamakan pemahaman, serta setiap SKPD juga mendorong seluruh stafnya agar mendukung hal ini. Maka untuk itu kita melaksanakan sosialisasi yang lebih mendalam lagi pada hari ini,” kata Dedi Wahyudi.
Ditambahkannya, SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang disusun dan disepakati bersama antara pegawai dengan atasan langsung. SKP merupakan pengganti dari DP-3 (Daftar Proses Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan).
“Panduan penyusunan dan penilaian SKP online ini bertujuan sebagai petunjuk bagi setiap PNS dan Pejabat Penilai dalam menyusun SKP online sebagai dasar pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2020,” tambahnya.
Dedi Wahyudi, menjelaskan bahwa setiap PNS wajib menyusun SKP. Dalam menyusun SKP, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan diantaranya jelas, dapat diukur, relevan, dapat dicapai, serta memiliki target waktu.
“Melalui kegiatan ini, kita mengharapkan setiap PNS dan Pejabat Penilai dapat menyusun SKP sesuai dengan bidang tugas jabatan masing-masing, serta dapat mengetahui capaian SKP-nya,” harap Dedi. (ndy)
Komentar