175 Peserta Calon Bawaslu Sarolangun, 1 Orang Dinyatakan Gugur Administrasi

SUARA SAROLANGUN – Jelang pelansungan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 mendatang, sedikitnya 175 peserta calon Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di sepuluh Kecamatan Kabupaten Sarolangun melansungkan seleksi perekrutan oleh Bawaslu Kabupaten Sarolangun.

Dari ratusan peserta yang terdaptar tersebut, satu orang peserta yang gugur, dikarenakan umurnya masih dibawah 25 tahun.

Antusias peserta yang mengikuti seleksi terlihat didominasi oleh kalangan muda dari berbagai wilayah Kabupaten Sarolangun, kepada sejumlah awak media Ketua Banwaslu Kabupaten Sarolangun, Edi Martono mengatakan, pelansungan seleksi dilakukan dengan ketat, hal tersebut dilakukan upaya melahirkan panwaslu tingkat kecamatan yang berintegritas, serta profesional dan benar-benar bisa menjalankan tugas sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Jalan dan Kuburan Pendiri Dusun Sirih Sekapur Longsor, Bujang Marawa Sebut Gara-Gara PT. Djambi Waras Pindah Sungai Tukum

“Awalnya yang mendaftar keseluruhan sebanyak 176 orang, namun satu orang peserta masih di bawah 25 tahun, otomatis gagal Administrasi, untuk semua kecamatan melebihi kuota, yang mana kami baca pada aturan Administrasi itu minimal 2 kali dari jumlah yang bakal diterima berarti 6 orang sudah memenuhi kuota, ada yang sepuluh lebih, bahkan ada yang 30 orang pelamarnya dalam satu kecamatan, sepertihalnya Kecamatan Sarolangun dan Singkut, artinya partisifasi peserta yang ikut andil perekrutan panwascam ini sangat antusias sekali,” ucapnya.

Baca Juga :  Kiat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah

Lanjut Edi Martono, Seleksi Panwascam yang dilansungkan selama dua hari, yakni 13-14 Desember 2019, dengan dikontrol lansung oleh Bawaslu RI, yang mana seleksi dilakukan dengan sistem Tes Computer Assisted Test (CAT) juga Wawancara.

“CAT-nya kita lakukan secara bertahap yakni 20 orang sekali tes, setelah tes CAT kita lansung tes wawancara, dikarenakan tes pertama adanya kendala pada server induk di pusat, untuk season kedua dilaksanakan pada Jumat malam pukul 19.00 Wib setelah magrib,” jelasnya.

Baca Juga :  HPN 2021, Bupati Al Haris Hadiahkan Suntikan Vaksin Covid-19 Kepada Wartawan

Ia juga menambahkan, penentuan kelulusan terhadap seleksi Panwascam bukanlah pihak Panwas Kabupaten, melainkan peserta itu sendiri yang mana berdasarkan pengetahuan dan kemampuan peserta menjawab berbagai pertanyaan yang disediakan sewaktu melansungkan CAT dan tes Wawancra.

“Kepada para peserta jangan cemas, karena yang menentukan kelulusan bukan kami, tapi peserta itu sendiri dalam kemampuannya mempersiapkan diri, pertama mengikuti tes CAT juga digabung hasil wawancara, jadi tidak ada istilah lulus titipan atau lulus bawaan, dan itu murni dikarenakan kemampuan pesertnya masing-masing,” tutupnya. (Sar)