Wako AJB Terima Rekomendasi Dewan Terkait LKPJ 2018

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menerima keputusan DPRD Kota Sungai Penuh tentang rekomendasi dewan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2018.

Baca Juga :  Sosialisasi Larangan PETI Dinilai "Mandul", H. Abrar Tak Gentar dan Gass Full Main PETI di Dusun Baru Pelepat

Penyerahan rekomendasi dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (2/4/2019).

Dalam pidatonya dihadapan anggota dewan, Wako AJB, menyampaikan apresiasi atas koreksi, dan catatan strategis yang dihimpun dalam rekomendasi utk perbaikan pemerintahan dimasa yang akan datang.

Baca Juga :  Pantau Pelaksanaan PSU, Sekda Alpian: Alhamdulillah Warga Sudah Menerapkan Prokes Covid-19

“Rekomendasi Dewan akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya,” ujar Wako.

Baca Juga :  Wako AJB Lantik Dewan Hakim MTQ Tingkat Kota Sungaipenuh

Wako AJB juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menyikapi setiap saran dan himbauan Dewan. (Hms/ndy)