Belasan Calon Perangkat Desa Paku Aji di Tes

Riduan : Calon Perangkat Tidak Perlu CAT & Wawancara

SUARA BUNGO – Hari libur (Tanggal Merah, red), ternyata tidak menjadi hambatan ataupun menyurutkan semangat belasan calon perangkat desa di Dusun Paku Aji, Kecamatan Tanah sepenggal Lintas (Taseplin), untuk mengikuti tes tertulis, sebagai syarat agar bisa terjaring menjadi perangkat Desa.

Riduan, Kasi PEM Taseplin mengatakan, bahwa pelaksanaan ujian tertulis, Selasa (5/2/2019) di Paku Aji merupakan kegiatan keempat dalam penjaringan perangkat Desa di wilayah Taseplin. Sebelumnya dirinya menyebutkan bahwa penjaringan perangkat sudah dilaksanakan di Dusun Embacang Gedang, Rantau Embacang dan Rantau makmur.

Baca Juga :  H. Fachrori : APIP dan APH Harus Bersinergi Untuk Berantas Korupsi

“Ya, tadi tes tertulis untuk calon perangkat desa di Paku Aji telah dilaksanakan. dari Tiga Belas calon yang mendaftar, hanya Dua belas calon yang ikut ujian,” tuturnya.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ Ke-II Tingkat Kecamatan Tebo Ulu Berlangsung Sukses

Ketika ditanya apakah calon perangkat di Paku Aji juga akan menjalani tes lanjutan seperti Tes Komputer dan Wawancara sebagaimana yang telah dilaksanakan didusun-dusunnya, menurutnya hal tersebut tergantung dengan dusun yang melaksanakan penjaringan perangkat.

“Itu tergantung dengan pemerintah dusun tersebut. Namun, kalau untuk penjaringan di Paku Aji, kabarnya tidak ada tes lanjutan, artinya hasil tes tertulis bisa langsung mengetahui siapa yang terjaring atau tidak,” paparnya pula.

Baca Juga :  Wako AJB Bersama Dewan Tandatangani Nota KesepakatanTentang KUA PPAS 2021 dan KUA PPAS APBDP 2020

Terpisah, Martoni, Rio Dusun Paku Aji saat dikonfirmasi suarabutesarko.com lewat sambungan seluler terkait hasil penjaringan perangkat dusun yang telah dilaksanakan, belum bisa dihubungi. Ketika ditelephone, handphone Rio Paku Aji bernada aktif namun tidak ada jawaban. (ata)