SUARA BUNGO – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Kampung Baru Sipin, Dusun Rantau Duku, Kecamatan Rantau Pandan, nampaknya tidak pernah digubris atau dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum.
Bebasnya aktifitas ilegal PETI yang tidak jauh dari jalan aspal di Kampung Baru Sipin ini sudah sangat meresahkan warga, dan ironisnya sampai saat ini tidak pernah ada penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Kepada wartawan, salah satu warga kampung Baru Sipin mengaku sangat terganggu dengan kebaradaan alat berat yang bekerja tak jauh dari rumahnya. Dirinya mengaku kenyamanan keluarga sudah direnggut oleh bos PETI yang mencari emas ilegal dengan menggunakan alat berat merek Matador warna kuning.
“Kepada siapa kami harus mengadu dan minta tolong agar alat berat yang bekerja PETI di Kampung Baru Sipin bisa stop dan pemilik atau pemodal ditangkap. Sudah berbulan – bulan hidup kami terganggu dengan suara alat berat dan mesin Dompeng,” tuturnya.
Sebagai orang yang tidak mempunyai kekuatan, dirinya mengaku tidak mau usil atau mengganggu pekerjaan orang, akan tetapi pekerjaan atau aktifitas alat berat merek Matador yang diduga milik orang Leban ini sudah mengganggu kehidupan keluarganya dan umumnya masyarakat Kampung Baru Sipin.
“Kesabaran warga ada batasnya, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami sangat memohon kepada Bapak Kapolres Bungo dan Kapolda Jambi untuk segera turun razia,” bebernya pula.
Pantauan wartawan dilapangan, keluhan warga Kampung Baru Sipin terkait adanya aktifitas PETI diwilayah tersebut memang benar adanya. Selasa (13/10/2026), satu unit alat berat berwarna kuning dengan merek Matador terlihat sedang bekerja dengan santai dan lokasinya tidak jauh dari jalan aspal. (Tim)










